Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPSU Jadi Korban Penipuan "Like" dan "Follow" Instagram karena Terdesak Biaya Sekolah Anak

Kompas.com - 12/05/2023, 16:33 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasukan penanganan prasarana dan sarana (PPSU) Kelurahan Menteng, Adithya Oktavianto, menjadi korban penipuan bermodus kerja paruh waktu like dan follow akun Instagram karena tergiur dengan upah yang ditawarkan.

Uang dari pekerjaan tersebut rencananya akan dikumpulkan Adithya untuk menambah tabungan biaya anaknya masuk sekolah dasar (SD) dan membeli motor.

"Jadi rencananya dikumpulin buat sekolah anak, kan mau masuk SD. Kan lumayan, makanya cari penghasilan tambahan," ujar Adithya saat diwawancarai, Jumat (12/5/2023).

Adithya bahkan sudah menghitung secara kasar penghasilan yang mungkin dia dapatkan dari pekerjaan mengikuti dan menyukai Instagram.

Baca juga: Petugas PPSU Menteng Tertipu Kerjaan Like-Follow Instagram, Rugi Rp 28 Juta

Dia merasa bisa membelikan istrinya sepeda motor bekas dengan penghasilan dari pekerjaan itu. 

"Istri kan ngajar PAUD, bang. Selama ini masih saya antar jemput sama saya. Jadi ya beli motor second dia bisa leluasa sendiri naik motor. Tidak pakai transportasi umum, kan kasian juga ongkos-ongkosan," kata Adithya.

Namun, Adithya justru menjadi korban dan harus mengalami kerugian hingga Rp 28 juta. Perhitungan itu berdasarkan jumlah uang tabungan pribadi yang dia setorkan, ditambah utang yang harus dibayar ketika mencari dana investasi.

Untuk itu, Adithya berharap kasus penipuan yang menimpanya diusut tuntas agar uangnya dapat dikembalikan. Di sisi lain, dia berharap tidak ada korban lain yang tertipu.

Baca juga: Korban Penipuan dengan Modus “Like-Subscribe” Ternyata Sudah Banyak, Pelaku Diduga Sindikat

Diberitakan sebelumnya, Adithya melaporkan dugaan penipuan dengan modus like dan follow akun media sosial Instagram.

Modus kejahatan yang menimpa korban bernama Adithya Oktavianto itu mirip dengan penipuan pekerjaan like (menyukai) dan subscribe (berlangganan) akun YouTube di Depok, Jawa Barat.

"Saya melaporkan penipuan pekerjaan freelance online yang berawal dari Whatsapp diajak kerja freelance untuk mem-follow Instagram," ujar Adithya saat diwawancarai, Jumat (12/5/2023).

Akibat penipuan itu, Adithya mengaku mengalami kerugian Rp 28 juta, dihitung dari jumlah uang yang disetorkan dan upah hasil kerjanya.

"Kalau ditotalin semuanya ditotalin Rp 28 juta melayang. Itu deposit sama yang duit upah enggak bisa diambil," kata Adithya.

Baca juga: Penyangkalan Lusiana, Otak Percobaan Pembunuhan Suami: Tak Pernah Dapat Panggilan Polisi dan Minta Ditunjukkan Bukti

Kronologi kejadian

Menurut Adithya, penipuan itu bermula ketika dia mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenalnya pada 6 Mei 2023.

Pesan itu berisi tawaran pekerjaan freelance dengan tugas mengikuti dan menyukai akun Instagram dengan komisi Rp 20.000 untuk satu kali like dan follow. Maksimal upah yang dijanjikan yakni Rp 200.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com