JAKARTA, KOMPAS.com - Pasukan penanganan prasarana dan sarana (PPSU) Kelurahan Menteng, Adithya Oktavianto, menjadi korban penipuan bermodus kerja paruh waktu like dan follow akun Instagram karena tergiur dengan upah yang ditawarkan.
Uang dari pekerjaan tersebut rencananya akan dikumpulkan Adithya untuk menambah tabungan biaya anaknya masuk sekolah dasar (SD) dan membeli motor.
"Jadi rencananya dikumpulin buat sekolah anak, kan mau masuk SD. Kan lumayan, makanya cari penghasilan tambahan," ujar Adithya saat diwawancarai, Jumat (12/5/2023).
Adithya bahkan sudah menghitung secara kasar penghasilan yang mungkin dia dapatkan dari pekerjaan mengikuti dan menyukai Instagram.
Baca juga: Petugas PPSU Menteng Tertipu Kerjaan Like-Follow Instagram, Rugi Rp 28 Juta
Dia merasa bisa membelikan istrinya sepeda motor bekas dengan penghasilan dari pekerjaan itu.
"Istri kan ngajar PAUD, bang. Selama ini masih saya antar jemput sama saya. Jadi ya beli motor second dia bisa leluasa sendiri naik motor. Tidak pakai transportasi umum, kan kasian juga ongkos-ongkosan," kata Adithya.
Namun, Adithya justru menjadi korban dan harus mengalami kerugian hingga Rp 28 juta. Perhitungan itu berdasarkan jumlah uang tabungan pribadi yang dia setorkan, ditambah utang yang harus dibayar ketika mencari dana investasi.
Untuk itu, Adithya berharap kasus penipuan yang menimpanya diusut tuntas agar uangnya dapat dikembalikan. Di sisi lain, dia berharap tidak ada korban lain yang tertipu.
Baca juga: Korban Penipuan dengan Modus “Like-Subscribe” Ternyata Sudah Banyak, Pelaku Diduga Sindikat
Diberitakan sebelumnya, Adithya melaporkan dugaan penipuan dengan modus like dan follow akun media sosial Instagram.
Modus kejahatan yang menimpa korban bernama Adithya Oktavianto itu mirip dengan penipuan pekerjaan like (menyukai) dan subscribe (berlangganan) akun YouTube di Depok, Jawa Barat.
"Saya melaporkan penipuan pekerjaan freelance online yang berawal dari Whatsapp diajak kerja freelance untuk mem-follow Instagram," ujar Adithya saat diwawancarai, Jumat (12/5/2023).
Akibat penipuan itu, Adithya mengaku mengalami kerugian Rp 28 juta, dihitung dari jumlah uang yang disetorkan dan upah hasil kerjanya.
"Kalau ditotalin semuanya ditotalin Rp 28 juta melayang. Itu deposit sama yang duit upah enggak bisa diambil," kata Adithya.
Menurut Adithya, penipuan itu bermula ketika dia mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenalnya pada 6 Mei 2023.
Pesan itu berisi tawaran pekerjaan freelance dengan tugas mengikuti dan menyukai akun Instagram dengan komisi Rp 20.000 untuk satu kali like dan follow. Maksimal upah yang dijanjikan yakni Rp 200.000.