Karena tergiur, Adithya akhirnya menerima tawaran tersebut dan mulai menjalankan tugasnya pada 7 Mei 2023. Dalam satu hari, dia diminta menyukai dan mengikuti puluhan akun dari jam 10.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Pada hari pertama bekerja, dia mengaku mendapat upah yang sesuai. Uang dikirimkan oleh pihak perusahaan melalui seseorang yang ditunjuk sebagai mentor Adithya.
Setelahnya, dia justru diarahkan untuk mengikuti investasi trading dan diminta mendepositokan uang sebesar Rp 200.000 hasil kerjanya.
Adithya menuruti permintaan sang mentor karena diimingi mendapatkan komisi 30 persen dari hasil investasi.
"Awal depositnya itu memang sangat ringan, di sekitar Rp 200.000," kata Adithya.
Pada 8 Mei 2023, Adithya kembali diminta berinvestasi sebesar Rp 5,5 juta sambil ditunjukkan keuntungan yang didapatkan melalui pesan WhatsApp.
Bersamaan dengan itu, tugas korban mem-follow dan like akun Instagram juga ditambah sehingga upah yang didapatkan bisa lebih besar.
"Tetapi setelah itu hasilnya enggak dapat lagi, enggak bisa ditarik. Alasannya harus investasi lagi biar bisa ditarik semua," ungkap Adithya.
Karena ingin uang yang didepositokan kembali sekaligus mengambil upah kerjanya, Adithya menuruti permintaan sang mentor menyetor uang investasi hingga Rp 15 juta.
"Kata mereka kalau bisa ada anggaran segitu, mereka bakal tutupin dari perusahaan, ternyata hasilnya nihil," tutur Adithya.
Adithya akhirnya menyadari bahwa dirinya hanya termakan iming-iming pekerjaan dan investasi tersebut. Padahal, dia tidak mengetahui lokasi perusahaan ataupun sosok yang selama ini menghubunginya melalui WhatsApp.
"Saya juga pernah tanya kantornya di mana, ingin ngobrol sama orang kantornya langsung. Tapi selalu dialihkan, diyakinkan kalau mereka masih sama bersama saya," ucap Adithya.
Kini, Adithya telah melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2564 / V / SPKT / Polda Metro Jaya.
"Terkait Pasal ini menyangkut Pasal 281 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.