Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPSU Jadi Korban Penipuan "Like" dan "Follow" Instagram karena Terdesak Biaya Sekolah Anak

Kompas.com - 12/05/2023, 16:33 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasukan penanganan prasarana dan sarana (PPSU) Kelurahan Menteng, Adithya Oktavianto, menjadi korban penipuan bermodus kerja paruh waktu like dan follow akun Instagram karena tergiur dengan upah yang ditawarkan.

Uang dari pekerjaan tersebut rencananya akan dikumpulkan Adithya untuk menambah tabungan biaya anaknya masuk sekolah dasar (SD) dan membeli motor.

"Jadi rencananya dikumpulin buat sekolah anak, kan mau masuk SD. Kan lumayan, makanya cari penghasilan tambahan," ujar Adithya saat diwawancarai, Jumat (12/5/2023).

Adithya bahkan sudah menghitung secara kasar penghasilan yang mungkin dia dapatkan dari pekerjaan mengikuti dan menyukai Instagram.

Baca juga: Petugas PPSU Menteng Tertipu Kerjaan Like-Follow Instagram, Rugi Rp 28 Juta

Dia merasa bisa membelikan istrinya sepeda motor bekas dengan penghasilan dari pekerjaan itu. 

"Istri kan ngajar PAUD, bang. Selama ini masih saya antar jemput sama saya. Jadi ya beli motor second dia bisa leluasa sendiri naik motor. Tidak pakai transportasi umum, kan kasian juga ongkos-ongkosan," kata Adithya.

Namun, Adithya justru menjadi korban dan harus mengalami kerugian hingga Rp 28 juta. Perhitungan itu berdasarkan jumlah uang tabungan pribadi yang dia setorkan, ditambah utang yang harus dibayar ketika mencari dana investasi.

Untuk itu, Adithya berharap kasus penipuan yang menimpanya diusut tuntas agar uangnya dapat dikembalikan. Di sisi lain, dia berharap tidak ada korban lain yang tertipu.

Baca juga: Korban Penipuan dengan Modus “Like-Subscribe” Ternyata Sudah Banyak, Pelaku Diduga Sindikat

Diberitakan sebelumnya, Adithya melaporkan dugaan penipuan dengan modus like dan follow akun media sosial Instagram.

Modus kejahatan yang menimpa korban bernama Adithya Oktavianto itu mirip dengan penipuan pekerjaan like (menyukai) dan subscribe (berlangganan) akun YouTube di Depok, Jawa Barat.

"Saya melaporkan penipuan pekerjaan freelance online yang berawal dari Whatsapp diajak kerja freelance untuk mem-follow Instagram," ujar Adithya saat diwawancarai, Jumat (12/5/2023).

Akibat penipuan itu, Adithya mengaku mengalami kerugian Rp 28 juta, dihitung dari jumlah uang yang disetorkan dan upah hasil kerjanya.

"Kalau ditotalin semuanya ditotalin Rp 28 juta melayang. Itu deposit sama yang duit upah enggak bisa diambil," kata Adithya.

Baca juga: Penyangkalan Lusiana, Otak Percobaan Pembunuhan Suami: Tak Pernah Dapat Panggilan Polisi dan Minta Ditunjukkan Bukti

Kronologi kejadian

Menurut Adithya, penipuan itu bermula ketika dia mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenalnya pada 6 Mei 2023.

Pesan itu berisi tawaran pekerjaan freelance dengan tugas mengikuti dan menyukai akun Instagram dengan komisi Rp 20.000 untuk satu kali like dan follow. Maksimal upah yang dijanjikan yakni Rp 200.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com