Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lusa Dibongkar, Tidak Ada Perubahan Aktivitas di Ruko Pluit yang Caplok Bahu Jalan

Kompas.com - 22/05/2023, 15:34 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada perubahan aktivitas di sejumlah ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan. 

Padahal, mereka sedang dalam tenggat waktu untuk membongkar sendiri area ruko yang dibangun di fasilitas umum. 

Tenggat waktu tersebut diberikan oleh Pemkot Jakarta Utara sejak Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023).

Jika tidak dijalankan, Pemkot Jakarta Utara melalui Sat Pol PP akan bongkar paksa area ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air pada Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Jelang Deadline, Dua Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunan yang Caplok Jalan

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pegawai ruko tampak melayani pelanggan yang datang untuk makan siang. 

Untuk diketahui, ruko-ruko yang berdiri di atas bahu jalan dan menutup saluran air itu berupa restoran hingga cafe.

Di depan ruko yang melanggar aturan itu, mobil parkir berjejer. Kendaraan roda empat ini datang silih berganti.

Akibat adanya pelebaran luas ruko dan parkir di depan bangunan, Jalan Niaga terkesan sempit. Setidaknya hanya muat satu mobil saja untuk dilintasi.

Meski demikian, ada dua dari sejumlah ruko yang sudah mulai membongkar secara mandiri areanya yang berdiri di fasilitas umum. 

Baca juga: Lolosnya Pemilik Ruko di Pluit dari Sanksi: Sudah Caplok Bahu Jalan Sejak 2019, tapi Cuma Diminta Bongkar Sendiri

Pembongkaran keramik tersebut terjadi ruko Blok Z4 Utara Nomor 20 dan Blok Z8 Selatan Nomor 9-11.

Kendati demikian, pembongkaran keramik di ruko Blok Z4 Utara Nomor 20 bernama Hot Station Cafe & Lounge itu belum menyeluruh dan hanya sebagian saja.

Pasalnya, 4 fondasi atau cakar ayam yang berada di depan ruko tersebut masih tegak berdiri.

"Iya, tadi pagi itu dibongkarnya," kata salah satu juru parkir bernama Saefudin (20) saat ditemui Kompas.com di lokasi pada Senin (22/5/2023).

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan bahwa deretan ruko-ruko inj sejatinya memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Pernyataan ini sekaligus meluruskan bahwa tidak semua bangunan ruko yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air itu bakal dibongkar Sat Pol PP Jakarta Utara, melainkan hanya lahan yang melanggar IMB saja.

Baca juga: Ruko-ruko di Pluit Disebut Punya Beking Pejabat, Wali Kota Jakut: Enggak Muncul Tuh Waktu Kita Mau Bongkar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com