JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa tawuran pecah di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/5/2023).
Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, tawuran itu bermula dari kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak via media sosial (medsos).
Salah satu kelompok menantang kelompok lain tawuran secara random, lalu tantangan itu pun bersambut.
"Jadi modusnya mereka ini janjian melalui medsos, mana yang menerima ajakan mereka, langsung mereka samperin," ujar Tribuana saat jumpa pers, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Dua Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Setelah mencapai kesepakatan, kedua kelompok membuat janji temu di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober yang terletak di Jalan Pangeran Antasari.
Saat waktu menunjukkan pukul 03.00 WIB, tawuran antara kedua kelompok akhirnya pecah.
"Satu kelompok berisi delapan orang dan kelompok lainnya berjumlah 10 orang. Ketika insiden tawuran terjadi, tak lama dibubarkan oleh aparat," tutur dia.
Setelah tawuran dibubarkan, pihak kepolisian menangkap dua pelaku tawuran. Salah satu pelakunya bahkan seorang pelajar.
Kedua pelaku ditangkap usai dikejar sejauh dua kilometer dari titik kejadian.
"Kami menangkap dua pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Satu pelaku berinisial ZAI (20) diketahui berprofesi sebagai pengamen dan pelaku lainnya berinisial NRS (17) masih berstatus pelajar," beber dia.
"Untuk ZAI, kami sangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara dan NRS kami titipkan ke lembaga anak," tambah dia.
Baca juga: Bawa Celurit Diduga untuk Tawuran, Seorang Pria Ditangkap Polsek Tambora
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tawuran terjadi pada Sabtu (20/5/2023) di Jalan Pangeran Antasari.
ZAI dan NRS berangkat bersama enam orang lainnya untuk bertemu sebuah kelompok di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Kedua pelaku menumpangi sepeda motor Yamaha N-Max berwarna merah yang dikendarai oleh RQA.
Mereka konvoi secara beriringan menuju titik lokasi. Totalnya ada empat roda dua.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, mereka bertemu dengan kelompok lainnya yang berjumlah 10 orang.
Kemudian, tawuran pun terjadi selama beberapa waktu sebelum dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.