JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap seorang pria pembawa senjata tajam yang diduga hendak tawuran, Sabtu (20/5/2023) dini hari.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, awalnya pihaknya melakukan patroli di Flyover Jalan Tubagus Angke. Polisi kemudian melihat 11 remaja yang melakukan konvoi membawa senjata tajam.
"Konvoi ini melewati pos pantau atau pos stasioner pengamanan yang berisi anggota Polsek Tambora, Koramil 02 Tambora, dan relawan dari Citra Bhayangkara," kata Putra dalam keterangannya, Minggu (21/5/2023).
"Sehingga kelompok ini kemudian dikejar oleh polisi yang ada di pos pantau Jembatan Angke," imbuh dia.
Baca juga: Tempel Pamflet Provokatif di Tambora, Pria Diduga ODGJ Ditangkap Polisi
Dari pengejaran itu, polisi menangkap pria berinisial KMS (18) beserta barang bukti senjata tajam.
Berdasarkan keterangan KMS, kelompok remaja tersebut merupakan gangster yang hendak mencari musuh untuk tawuran.
Kelompok ini awalnya berkumpul sekitar pukul 00.30 WIB dan sempat berkeliling di kawasan Jakarta Utara.
"Beberapa saat, kurang lebih berjumlah lima sepeda motor dalam keadaan berboncengan, sepakat untuk mencari sasaran atau lawan tawuran," kata Putra.
"Dan yang lainnya membawa dan mempersiapkan sajam jenis celurit dan laiinya untuk menjaga diri apabila ada lawan dan tawuran terjadi," ujar dia.
Baca juga: Tim Patroli Perintis Polres Jaksel Tangkap 10 Remaja Hendak Tawuran di Tanah Kusir
Sekitar pukul 05.00 WIB, polisi menangkap KMS, sedangkan sepuluh teman KMS melarikan diri.
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti celurit dan pelat bentuk gergaji. Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor milik teman KMS yang melarikan diri.
"Tiga unit sepeda motor, yakni Honda CBR warna putih, Honda PCX warna merah, dan Honda Genio warna hitam," ucap dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KMS saat ini diperiksa di Mapolsek Tambora.
"Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Tambora guna menyerahkan barang bukti, serta dimintai keterangan perihal membawa dan menguasai senjata tajam," ucap Putra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.