Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Kasus yang Mandek, Keluarga D Minta Mario Dandy Dinobatkan sebagai Duta "Free Kick"

Kompas.com - 23/05/2023, 11:26 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga D (17) kecewa dengan lambatnya proses hukum terhadap Mario Dandy Satrio (20) selaku tersangka penganiayaan.

Dengan nada sindiran, pihak keluarga D pun meminta pihak berwenang melepas saja Mario dari jerat hukum dan menobatkannya sebagai duta "free kick".

Hal itu dilontarkan langsung oleh paman D yang bernama Alto Luger pada Selasa (23/5/2023)

"Mario sekalian saja dibebaskan, kalau perlu dinobatkan sebagai Duta Free Kick. Kenapa begitu? Soalnya dia berteriak free kick saat menendang kepala D," ujar Alto saat dihubungi via sambungan telepon.

"Selain itu, alasan lainnya dia kami jadikan Duta Free Kick karena kasusnya mandek. Toh banyak juga orang yang terkena narkoba jadi Duta Narkoba, yang enggak bisa baca Pancasila jadi Duta Pancasila," sindir dia.

Baca juga: Polisi: Mario Teriak Free Kick Sebelum Tendang Kepala D

Adapun berkas perkara Mario Dandy sampai saat ini memang belum dinyatakan lengkap.

Saat ini berkasnya diketahui masih diteliti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara Mario Dandy sempat dikembalikan ke jaksa penuntut umum (JPU) oleh Polda Metro Jaya pada 10 Mei 2023.

"Kami punya jangka waktu maksimum 14 hari, dari tanggal 10 Mei 2023 kalau nggak salah. Jadi tunggu saja. Terkait dengan berapa hari ke depannya ya jaksa punya batas waktu 14 hari," ujar Ade saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Jalan di Tempat Penanganan Kasus Mario Dandy dan Ngebutnya Sidang AG dalam Kasus Penganiayaan D

Diberitakan sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengungkapkan, Mario sempat berteriak free kick sebelum menendang kepala D yang sudah tersungkur tidak berdaya di aspal.

"Di antaranya, ada kata-kata free kick, barulah (Mario) nendang ke kepala (D) seperti sedang tendangan bebas," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023) malam.

Selain itu, lanjut Hengki, Mario juga berteriak, 'Gue nggak takut kalau anak orang mati', di sela menganiaya D.

Teriakan-teriakan tersebut dapat dibuktikan berdasarkan video yang direkam oleh rekan Mario, yakni Shane Lukas.

Hengki melanjutkan, pernyataan-pernyataan itu dianalisis para penyidik dan ahli. Hasilnya, patut diduga aksi penganiayaan Mario oleh D dilakukan dengan niat dan rencana sebelumnya.

"Bagi penyidik yang sudah dikoordinasikan dengan ahli, (tindakan Mario) ini dapat dikategorikan sebagai wujud dari mens rea, niatan jahat dan actus reus, wujud perbuatannya," lanjut Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com