Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemilik Ruko di Pluit Nekat Caplok Saluran Air dan Bahu Jalan

Kompas.com - 23/05/2023, 16:32 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, bakal dibongkar paksa pada Rabu (23/5/2023), karena dinyatakan melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Para pemilik ruko tersebut mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air dengan beton.

Di atas fasilitas umum yang dicaplok itu, berdiri berbagai macam usaha. 

Salah satu pemilik ruko, Boy Hendy (53) menjelaskan alasannya berani mencaplok bahu jalan dan saluran air. 

Ia mengaku sudah menyewa ruko di Blok Z4 Utara Nomor 20 itu dari PT Jakarta Propertindo atau Jakpro sejak 2002 lalu. 

Setelah resmi menyewa dari Jakpro, Hendy memutuskan untuk meninggikan jalan di depan ruko agar sejajar dengan bangunan rukonya.

"(Saat pertama kali menyewa) sudah ada tutup (saluran air)-nya, saya cuma tinggikan dan naikkan. Gitu doang. Hanya meninggikan," kata Hendy saat ditemui pada Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Tolak Lapaknya Dibongkar, Penyewa Ruko di Pluit Minta Pemkot Pikirkan Nasib Karyawan

Ketika ditanya apakah keputusan tersebut sudah mendapatkan izin dari Jakpro sebagai pemilik aset, Hendy membenarkannya.

Dia mengaku meminta izin kepada pihak Jakpro melalui sambungan telepon.

"Ya pasti (minta izin). Kan dia yang punya lahan. Ya kalau dia (Jakpro) enggak suka, pasti bilang, 'ini kamu langgar'," ungkap Hendy.

"(Jakpro) ya sudah, enggak apa-apa, silakan. Ya habis, kalau kita melanggar, pasti ditegur. 'Oh iya, kamu enggak boleh begini, melanggar'. Pemerintah juga harus, 'kamu enggak boleh naikkan', jangan sekarang diobok-obok kitanya sekarang," tuturnya lagi.

Selama masa sewa sampai akhirnya membeli ruko pada 2021, Hendy mengaku tidak pernah mendapat teguran baik secara tertulis maupun lisan dari Jakpro mengenai peninggian jalan yang menutupi saluran air itu.

"2021 membeli sama Jakpro, karena kan sudah lama di sini. (Statusnya) HGB murni, kalau HGB HPL saya enggak akan beli," ucap Hendy.

Baca juga: Batas Waktu Hampir Habis, Penyewa Ruko di Pluit Ramai-ramai Protes Tolak Pembongkaran

Adapun Selasa (23/5/2023) ini merupakan hari terakhir bagi pemilik ruko untuk membongkar mandiri area yang melanggar aturan.

Jika tidak diindahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Utara akan membongkar secara paksa area bangunan yang melanggar aturan.

Setidaknya, sudah ada empat ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang membongkar secara mandiri area yang melanggar IMB.

Pembongkaran itu baru hanya sekadar dudukan genset, keramik, hingga tembok yang berdiri di atas area ruko yang melanggar.

Sementara, ada satu ruko di Blok Z8 Selatan Nomor 1 yang sudah lebih dulu membongkar beton sebelum imbauan dari Pemkot Jakarta Utara dikeluarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com