Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanannya Dikabulkan, Sopir Bus Guci Tegal Bahagia Pulang ke Pelukan Anak dan Istri

Kompas.com - 24/05/2023, 09:33 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Romyani, sopir bus yang kendaraannya mengalami kecelakaan di Guci, Tegal, akhirnya bisa kembali ke kediamannya di Kabupaten Tangerang. Kini dia sudah bertemu anak dan istri.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Mei 2023, Romyani dan kernetnya ditahan di Markas Polres Tegal. Kini, mereka bisa sedikit bernapas lega.

Pada Selasa (23/5/2023), Polres Tegal mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan sopir dan kernet bus pariwisata tersebut.

"Terima kasih saya ucapkan kepada para netizen, berkat dukungan dan support kepada saya, alhamdulillah saya sudah bisa keluar (dari tahanan)," kata Romyani dalam video yang diterima Kompas.com, Selasa (23/5/2023) malam.

Romyani lalu mengutarakan perasannya. Saking bahagianya ingin bertemu anak dan istri, ia sampai lupa tidur dan makan.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal Pulang ke Rumah

"Alhamdulillah penangguhan penahanan dikabulkan, perasaan saya bahagia banget, sampai makan saja lupa, semuanya lupa, sampai semalam enggak bisa tidur," kata dia.

"Untuk netizen terima kasih atas dukungannya. Alhamdulillah (bertemu anak dan istri)," sambung Romyani.

Ahmad Sholeh, tim kuasa hukum "Hotman 911" memberikan video singkat Romyani usai keluar dari tahanan.

Romyani mengucapkan terima kasih kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang telah membantunya selama menjadi proses hukum di Tegal.

"Terima kasih Pak Hotman Paris telah mengirimkan tim penguasa hukum sehingga saat ini saya sudah terbebas, sudah keluar dari tahanan," kata dia.

Baca juga: Bantu Tangani Korban Kecelakaan Guci, Wali Kota Benyamin Beri Penghargaan ke Pemkab Tegal

Sebelumnya diberitakan, Hotman membela sopir dan kernet bus. Menurut dia, polisi terlalu cepat bagi polisi memutuskan keduanya menjadi tersangka.

Pendapat Hotman merujuk dari penjelasan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa bus, rem tangan dalam kondisi aktif dan mengunci.

Penjelasan dikuatkan dengan hasil penyelidikan dari ban bagian belakang yang masih mengunci saat bangkai bus dievakuasi.

Hotman juga menyebut polisi belum mempunyai cukup bukti kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Saya melihat terlalu dini Polres Tegal menetapkan tersangka, belum cukup alat bukti, hanya karena penumpang naik, mobil menyala sopir belum naik, di mana-mana juga begitu," tegas Hotman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/5/2023).

Adapun, bus yang membawa rombongan peziarah asal Tangerang Selatan meluncur bebas tanpa sopir dari tempat parkir hingga terjun ke Sungai Awu, Obyek Pemandian Air Panas Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

Dalam peristiwa itu, 36 penumpang di dalamnya mengalami luka-luka hingga dua di antaranya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com