Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal Pulang ke Rumah

Kompas.com - 23/05/2023, 19:01 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sopir dan kernet bus Guci Tegal, kini bisa bernapas lega setelah penangguhan penahanannya dikabulkan Polres Tegal usai keduanya ditetapkan menjadi tersangka.

Ahmad Sholeh, Tim kuasa hukum Hotman 911 mengonfirmasi penangguhan penahanan kliennya pada Selasa (23/5/2023).

"Iya (benar), sudah kabulkan dan sudah keluar ini dari tahanan. Proses pengajuan dari hari Kamis kemarin," kata Ahmad Sholeh, tim kuasa hukum sopir dan kernet saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Kendati demikian, sopir dan kernet masih harus mendapat pendampingan hukum sampai penanganan kasus tersebut masuk ke meja persidangan.

Baca juga: Bantu Tangani Korban Kecelakaan Guci, Wali Kota Benyamin Beri Penghargaan ke Pemkab Tegal

Kata Ahmad, kedua tersangka juga masih harus menjalani wajib lapor untuk kasus kecelakaan bus Guci Tegal.

"Masih tetap wajib lapor sambil menunggu proses," kata dia.

Dihubungi terpisah, Hotman Paris Hutapea juga membenarkan penangguhan penahanan sopir dan kernet bus.

"Iya, sudah dikabulkan penangguhan penahanannya oleh Polres Tegal," kata Hotman.

Sopir dan kernet kini sudah pulang menuju kediamannya di Kabupaten Tangerang untuk bertemu dengan keluarga masing-masing.

Sebelumnya diberitakan, Hotman membela sopir dan kernet bus. Menurut dia, polisi terlalu cepat memutuskan keduanya menjadi tersangka.

Baca juga: Saat Hotman Paris Turun Tangan Bela Sopir Bus Kecelakaan Guci Tegal...

Pendapat Hotman merujuk dari penjelasan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa bus, rem tangan dalam kondisi aktif dan mengunci.

Penjelasan dikuatkan dengan hasil penyelidikan dari ban bagian belakang yang masih mengunci saat bangkai bus dievakuasi.

Hotman juga menyebut polisi belum mempunyai cukup bukti kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Saya melihat terlalu dini Polres Tegal menetapkan tersangka, belum cukup alat bukti, hanya karena penumpang naik, mobil menyala sopir belum naik, di mana-mana juga begitu," tegas Hotman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com