Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2023, 07:30 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan membela sopir bus pariwisata yang jadi tersangka dalam kecelakaan di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal. 

Hotman tergerak membantu sopir bus setelah putri sang sopir mengirimkan video kepadanya. 

Kini, Hotman Paris sedang membuat surat kuasa untuk membela sopir bus dan kernet yang telah ditahan di Markas Polres Tegal.

Permintaan jadi penasihat hukum

Hotman Paris selama ini memang dikenal kerap membantu masyarakat kecil yang terseret kasus.

Kini ia pun tergerak untuk membantu sopir bus yang terlibat kecelakaan di Guci, Tegal.

Kata Hotman, dia menerima permintaan langsung dari putri kandung sang sopir dan rekan kerja sesama pengacara di Tegal.

"Putrinya sopir bikin video kirim ke aku, putri kandungnya, minta tolong," ujar Hotman.

"Teman saya pengacara di Tegal ketemu (sopir) di penjara, di tahanan, dia (teman Hotman) menelepon meminta banget menolong sopir itu," sambungnya.

Baca juga: Ayahnya Jadi Tersangka, Anak Sopir Bus Guci Tegal Minta Bantuan Hukum ke Hotman Paris

Hotman saat ini masih mempersiapkan berkas agar bisa membela sopir dan kernet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi, sekarang lagi bikin surat kuasa dan sebagainya," kata pengacara berusia 63 tahun tersebut.

Sebut tak ada kelalaian

Adapun kecelakaan bus di Guci, Tegal itu menyebabkan 2 orang penumpang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. 

Namun, Hotman meyakini kecelakaan bukan disebabkan kelalaian sopir atau pun kernet.

Hotman mengatakan, mulanya mobil bus tiba di wisata Guci pada malam hari. Namun saat itu tidak terjadi apa-apa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Megapolitan
Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Megapolitan
IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

Megapolitan
KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

Megapolitan
AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

Megapolitan
Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Megapolitan
Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Megapolitan
Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Megapolitan
Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Megapolitan
Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com