BEKASI, KOMPAS.com - Membolosnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Bekasi Tri Adhianto di agenda konsolidasi pemenangan Ganjar Pranowo, Minggu (14/5/2023) lalu, membuat internal partai banteng geram.
Sanksi dari partai kini menanti Tri Adhianto. Ia bahkan terancam tidak diusung PDI-P sebagai Calon Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024 mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan, ketidakhadiran Tri itu dianggap menyalahi aturan.
Sebab, bobot konsolidasi itu sama halnya dengan rapat partai yang diatur oleh AD/ART.
"Apakah sanksinya akan diberikan dan yang memberikan siapa, apakah cukup DPD atau DPP langsung? Nanti kami tunggu dari DPP," ujar Ono saat dihubungi wartawan, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Tak Hadiri Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo, Tri Adhianto Terancam Disanksi
Ono menyampaikan, agenda konsolidasi di Bandung, Jawa Barat itu amat sangat penting untuk PDI-P di Pemilu 2024.
Agenda itu bahkan wajib dihadiri oleh tiga pilar partai, yakni struktural, legislatif, dan eksekutif.
Hal itu karena wilayah Jawa Barat menjadi salah satu kunci kemenangan PDI-P karena total jumlah penduduk yang sangat besar.
"Sangat penting konsolidasi, karena wilayah Jabar adalah wilayah dengan banyaknya penduduk, yang terbesar di Indonesia. Jumlah pemilih pun yang terbesar di Indonesia, dan kami DPP dan DPD mempunyai harapan dan komitmen bahwa Jawa Barat bisa menang baik Pilpres dan Pileg," jelas Ono.
"Kemarin juga pak Presiden menyampaikan peta politik Jawa Barat 2014, 2019, dan apa yang harus kami lakukan ke depan. Nah, sehingga tentunya, ini sangat penting dihadiri oleh unsur tiga pilar partai tadi," imbuh dia.
Sudah sering bolos
Ono mengungkapkan, Tri Adhianto tidak memberikan keterangan apa pun terkait ketidakhadirannya dalam agenda tersebut.
Padahal, siapa pun para kader yang tidak hadir wajib menyampaikan alasannya ke partai.
"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai juga menyampaikan, apabila ada yang tidak hadir, maka wajib menyampaikan permohonan, baik lisan maupun tertulis," jelas Ono.
"Makanya saya baru tahu kemarin, karena tidak ada permintaan izin tidak hadir," imbuh dia.
Baca juga: Disorot DPD PDI-P Jabar, Plt Walkot Bekasi Tri Adhianto Sudah Bolos Lima Kali dari Agenda Partai