Selain itu lokasi parkir bukanlah aspal atau beton, melainkan tanah gembur.
Sehingga, ketika tanah terlindas ban, maka akan tenggelam karena konturnya gembur. Apalagi di dalam bus sudah penuh penumpang.
"Menurut KNKT kasus-kasus seperti itu bisa kencang larinya, tapi ini keliatan memang remnya itu dipaksakan oleh tanah yang meluncur karena tanahnya mungkin sudah gembur," kata dia.
Baca juga: Minta Maaf, Keluarga Sopir Bus Datangi Langsung Keluarga Korban Kecelakaan Guci Tegal
Hotman berpendapat, pengelola parkir dan Dinas Pariwisata seharusnya juga turut diperiksa polisi.
"Itu bukan kewajiban sopir untuk meneliti tanahnya, kan dia bukan sarjana pertanian. Yang pasti itu parkir resmi, berarti yang meminta pertanggungjawaban pengelola parkir dan Dinas Pariwisata setempat," kata Hotman.
Alasan polisi jerat sopir dan kernet
Di sisi lain, proses hukum terhadap sopir dan kenek bus yang mengalami kecelakaan itu masih terus berjalan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sopir dan kernet bus langsung ditahan. Keduanya telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan awal sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.
"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal Lalai, Polisi: Mereka Berdua Tak Ada di Ruang Kemudi
Keduanya ditetapkan tersangka setelah dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.
"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," kata Sajarod.
Sajarod juga menepis kabar seorang bocah memainkan rem tangan bus. Hal itu berdasarkan keterangan para saksi di dalam bus saat kecelakaan terjadi.
Hasil pemeriksaan juga menyatakan rem tangan masih terkunci. Namun karena medan yang miring 8 derajat, bus berjalan sendiri meski ban belakang telah diganjal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.