Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Istri di Depok Jadi Tersangka karena Melawan Saat Dianiaya Suami, Berawal Cekcok

Kompas.com - 24/05/2023, 19:28 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang istri bernama Putri Balqis dianiaya suaminya di Depok pada 26 Februari 2023. Putri kemudian melawan.

Mereka lalu saling melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Depok. Keduanya juga sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, awalnya Putri dan suaminya cekcok.

Baca juga: Istri yang Dianiaya Suami di Depok Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Putri lalu mengucapkan kata-kata yang membuat suaminya tersinggung. Namun, Yogen tak memerinci perkataan yang membuat suami Putri tersinggung.

Yogen berujar, karena tersinggung, suami Putri menaburkan bubuk cabai kepada istrinya.

"Ada cekcok antara suami istri. Kemudian, sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," kata Yogen di kantornya, Rabu (24/5/2023).

 Baca juga: Istri di Depok Jadi Tersangka karena Melawan Balik Saat Dianiaya Suami

Putri kemudian melawan dengan meremas alat kelamin suaminya. Sang suami lalu memukul Putri.

"Sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," ujar Yogen.

Suami istri itu kemudian saling melapor. Awalnya Putri melaporkan suaminya, lalu sang suami melaporkan balik Putri.

Dalam proses penyelidikan, polisi berupaya menyelesaikan masalah itu dengan keadilan restoratif atau restorative justice.

Namun, proses itu tak kunjung menemui titik terang lantaran Putri tak menghadiri mediasi.

Baca juga: Polisi Tahan Istri yang Dianiaya Suami di Depok karena Tidak Kooperatif

Setelah itu, penyidik berkoordinasi dengan ahli pidana. Kepada penyidik, ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri dan suaminya tergolong unsur pidana.

Karena itu, penyidik kemudian menetapkan Putri dan suaminya sebagai tersangka KDRT.

"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice. Tapi, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut," kata Yogen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com