JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI Jakarta telah memeriksa Kepala Seksi (kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngabila Salama yang sesumbar nominal gaji mencapai puluhan juta.
Dalam pemeriksaannya, Inspektorat memberi masukan kepada Ngabila terkait gaya hidup sederhana sesuai instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
"Intinya (pemeriksaan) sih lebih kepada saya ingin mengajak kepada semua pegawai untuk menerapkan hidup sederhana. Kemudian yang kedua mereka bertanggung jawab menggunakan media sosial," ujar Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh saat di Balai Kota, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Pejabat Dinkes Sesumbar Nominal Gaji, Inspektorat Gali Motif yang Bersangkutan
Selain itu, Inspektorat juga memberi masukan terkait program pencegahan korupsi. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ketiga, terkait program pencegahan korupsi, kita tertib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki serta sumber perolehan. Nah, tiga poin itu penting," ucap Syaefuloh.
Ngabila sebelumnya disebut belum melapor seluruh kepemilikan aset. Dalam LHKPN, Ngabila hanya memiliki aset berupa satu unit mobil Taruna CX 2000 senilai Rp 40 juta yang berasal dari warisan.
Selain itu, Ngabila memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080. Dalam LHKPN, ia tidak memiliki tanah, bangunan, dan utang.
Ngabila Salama diketahui mengungkapkan nominal gajinya melalui akun Twitter-nya, @ngabila, pada 15 Mei 2023.
Baca juga: Buntut Sesumbar Punya Gaji Rp 34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Jakarta Kini Diperiksa Inspektorat...
Dalam cuitannya yang berupa balasan untuk pengguna akun Twitter lain, Ngabila mengaku berteman dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Ngabila lalu sesumbar menyebutkan, jika hendak mendapatkan promosi, seharusnya dia cari muka alias "menjilat" langsung ke atasannya.
"Saya eselon 4 di dki thp (take home pay) udah 34 jt sebulan ngapain capek2 jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar (menilai) saya. Pasti salah," tulisnya dalam cuitan yang sama.
Untuk diketahui, imbauan soal tak pamer harta tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menandatangani SE Nomor 14/SE/2023 pada 12 April 2023.
Tak lama, Ngabila mengucapkan permintaan maaf usai sesumbar mengungkapkan nominal gaji per bulannya yang mencapai puluhan juta rupiah.
Ngabila mengungkapkan permintaan maaf melalui akun Twitter miliknya @ngabila, pada 17 Mei 2023.
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut," tulis Ngabila dalam akun Twitter-nya, dikutip Minggu (21/5/2023).
"Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk smw saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan bersama keluarga.Aamiin YRA," tulisnya lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.