Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Upayakan "Restorative Justice" Kasus Suami Istri Saling Aniaya di Depok

Kompas.com - 25/05/2023, 16:39 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya ingin mengedepankan upaya restorative justice dalam penanganan perkara sepasang suami istri saling menganiaya di Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyidik tidak hanya melihat unsur tindak pidana.

Di samping itu, ada aspek kemanusiaan yang harus diperhatikan dengan cara menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

"Tentunya ini menjadi ruang dan kami juga membuka ruang untuk ini apakah bisa dilakukan restorative justice," ujar Trunoyudo, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Polda Metro: Suami dan Istri Saling Aniaya di Depok Sudah Berstatus Tersangka

"Karena dalam KDRT juga bagaimana mempersatukan yang tadinya satu. Ini harapan dari kami," sambungnya.

Meski begitu, Trunoyudo menegaskan bahwa penyelesaian dengan restorative justice hanya bisa diterapkan, jika ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

Dia memastikan, kepolisian siap memfasilitasi mediasi kedua belah pihak yang berperkara jika ingin menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan.

"Polri sifatnya menerima, given dari kedua belah pihak apabila itu dirasakan keadilan dari kedua belah pihak kami persilakan," pungkas Trunoyudo.

Sebagai informasi, utas viral di Twitter menarasikan seorang istri bernama Putri Balqis yang dianiaya oleh suaminya justru ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Usai Disorot Mahfud MD, Kasus Suami Istri Saling Aniaya di Depok Diambil Alih Polda Metro


Twit tersebut dibuat oleh pemilik akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Baca juga: Mahfud MD Telepon Kapolda Metro, Tanya Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok

Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, awalnya Putri dan suaminya cekcok. Putri lalu mengucapkan kata-kata yang membuat suaminya tersinggung.

Suami Putri kemudian menaburkan bubuk cabai ke mata istrinya. Putri pun melawan dengan meremas alat kelamin suaminya.

Sang suami lalu memukul Putri untuk melepaskan remasan itu.

Putri kemudian melaporkan suaminya, disusul sang suami melaporkan balik Putri.

Dalam proses penyelidikan, polisi berupaya menyelesaikan masalah itu dengan keadilan restoratif atau restorative justice.

Namun, proses itu tak kunjung menemui titik terang lantaran Putri tak menghadiri mediasi. Penyidik kemudian menetapkan Putri dan suaminya sebagai tersangka KDRT.

Namun, hanya Putri yang ditahan dalam kasus ini, sedangkan suaminya tidak ditahan dengan alasan membutuhkan perawatan medis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com