Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Coba Jambret Emak-emak di Depok Sudah 2 Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

Kompas.com - 31/05/2023, 16:00 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pria berinisial GFA (35) yang mencoba menjambret tas emak-emak berinisial S di Depok sudah dua kali melakukan aksi serupa.

Hal itu disampaikan Kapolsek Beji Kompol Sutirto berdasarkan pengakuan GFA saat diperiksa atas kasus percobaan pencurian dengan kekerasan.

"Ketika kami kembangkan, atas pengakuannya, tersangka sudah pernah melakukan hal yang serupa. Modusnya sama, tapi korban pertama dijambret HP," ucap Sutirto saat konferensi pers di kantornya, Selasa (31/5/2023).

Baca juga: Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Sutirto mengatakan, GFA selalu menggunakan atribut ojek daring saat menjambret. Padahal, GFA sudah tak lagi bermitra dengan perusahaan layanan ojek daring tersebut.

"Bukan (pengemudi ojek daring), hanya sempat kerja jadi ojol dan ia masih menggunakan jaketnya untuk melakukan perbuatan tak terpuji," kata Sutirto.

Saat ini, GFA sudah mendekap di ruang tahanan Mapolsek Beji. GFA ditangkap setelah polisi menunggu seharian di kediamannya di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.

Pelaku sempat melarikan diri setelah melancarkan aksinya sehingga polisi membutuhkan waktu dua hari untuk menangkapnya.

"Kemarin dia (pelaku) sempat meninggalkan rumah, tapi kami tunggu di rumahnya. Maka setelah itu kami tangkap," ucap Sutirto.

Baca juga: Seharian Ditunggu Polisi di Rumahnya, Pria yang Coba Menjambret Emak-emak di Depok Ditangkap

Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti, yakni satu unit motor Honda Scoopy, helm, jaket berlogo ojek daring, dan tas selempang warna hitam.

Atas perbuatannya, GFA dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan maskimal 12 tahun penjara.

Adapun percobaan penjambretan itu berlangsung di Jalan Ahmad Dahlan, Gang Sailun, RT 006 RW 05, Kukusan, Beji, Depok, pada Minggu (28/5/2023).

Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Sukirno mengatakan, kejadian bermula saat S tengah mengobrol dengan temannya di pinggir jalan sekitar pukul 14.35 WIB.

Baca juga: Pecat 74 Karyawannya, PT Tokai di Depok Didemo Massa Buruh

Pelaku yang menggendarai Honda Scoopy berwarna putih kemudian memepet S dan merampas tas yang diselempangkan korban di pundak kirinya.

"Korban dijambret, cuma enggak ada kerugiannya karena pelaku tidak berhasil mengambil tas yang ditariknya," ujar Sukirno kepada wartawan, Senin.

Saat mempertahankan tasnya, korban terpelanting ke aspal sehingga mengalami luka lebam di bagian muka dan lengan.

"Kebetulan yang ditarik arahnya berlawanan. Makanya ibu itu terpental, lalu terjatuh. Jadi, korban luka di pelipis agak lebam dan di bagian tangan lecet," ucap Sukirno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com