Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Kompas.com - 09/06/2023, 14:33 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti, memberi penjelasan terkait sidang kasus yang menjeratnya.

Penjelasan itu ia sampaikan usai sidang perkara pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Fatia menyampaikan sejumlah pembelaan dan kekecewaannya.

Penjahat yang ia sebut bukan Luhut

Saat bersaksi di persidangan kemarin, Luhut mengaku sakit hati karena disebut sebagai lord dan penjahat oleh Haris maupun Fatia dalam podcast di kanal YouTube Haris Azhar.

Baca juga: Fatia Ungkap Penjahat yang Dimaksud dalam Konten YouTube-nya Bukan Luhut

"Saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan," kata Luhut, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Kamis.

Namun, Fatia mengklarifikasi bahwa kata "penjahat" yang dia lontarkan dalam podcast bukan ditujukan kepada Luhut.

"Terkait kata penjahat, tidak ada sama sekali merujuk kata penjahat yang dimaksud terhadap saudara Luhut," ucap Fatia.

"Setelah kalimat 'bermain tambang' itu tak ada kaitannya dengan pembahasan soal Luhut," jelas dia.

Menurut Fatia, kata penjahat yang ia lontarkan itu ditujukan ke perusahaan-perusahaan yang terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

"Tidak ada sama sekali kaitan kata penjahat kepada Luhut, tetapi ke perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Papua," kata Fatia.

Baca juga: Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Sebut kontennya untuk kepentingan publik

Terkait konten podcast yang membahas soal Luhut dan tambang emas di Papua, Fatia menyebut itu berkaitan dengan kepentingan publik dan bisa diakses oleh siapa pun.

"Apa yang saya bicarakan di dalam YouTube tersebut atau konten tersebut, itu tidak bisa berpisah dari kepentingan publik, di mana pada akhirnya riset tersebut juga menjadi badan publik yang bisa diakses oleh siapa pun," jelas Fatia.

"Dan juga ini merupakan salah satu tujuan dari ormas sipil yang tergabung dalam riset dan dalam kajian," sambungnya.

Fatia menilai, konten dalam podcast di kanal YouTube Haris Azhar adalah bentuk nonblok dan memperlihatkan situasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

"Untuk menjalankan fungsi sebagai nonblok dan untuk memperlihatkan bagaimana situasi pelanggaran HAM di Papua. Kita tahu hari ini, Papua sedang terjadi konflik dan juga pelanggaran HAM yang masif," ucap dia.

Baca juga: Dituding Cemarkan Nama Luhut, Fatia: Konten yang Saya Bicarakan Itu Kepentingan Publik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com