JAKARTA, KOMPAS.com - J (27), anggota TNI AD Prajurit Satu (Pratu) yang menusuk pengamen berinisial D (23) di trotoar Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, telah ditangkap.
Pelaku ditangkap polisi militer pada Kamis (8/6/2023) pukul 11.00 WIB dan saat ini masih diperiksa intensif.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, jejak J dalam kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya.
KTA itu berada di motor milik J yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami langsung melakukan pelacakan terhadap tanda-tanda yang ada ya. Yang pertama, KTA (milik J) yang ditemukan dalam motor," sebutnya kepada awak media, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Seorang Pria Tewas Ditusuk di Senen, Pelaku Diduga Anggota TNI
Irsyad menyebutkan, berdasar KTA tersebut, pihaknya bersama kepolisian mendapatkan kesatuan tempat J berdinas.
Lalu, tempat tinggal J di Jakarta juga berhasil terlacak.
Setelah mendapatkan tempat tinggal J, pihak TNI-Polri langsung menangkap pelaku.
"Kami juga mencari informasi kesatuannya dan tempat tinggalnya di mana. Kemudian, kami dapat (tempat tinggal J). Kemudian, kami bersama-sama melakukan penangkapan," urai Irsyad.
Baca juga: Motif Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Salah Paham akibat Mabuk
Menurut dia, saat ditangkap, J merasa bersalah. Ia menusuk korban karena dalam pengaruh alkohol.
"Yang bersangkutan, pada saat kami melakukan penangkapan, juga sudah merasa salah dan memang berencana akan menyerahkan diri ke pomdam," tutur Irsyad.
Untuk diketahui, korban ditusuk oleh Pratu J menggunakan senjata tajam (sajam) di dada bagian kanan sebanyak satu kali pada Kamis pagi kemarin. Korban langsung tewas di tempat.
Baca juga: Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI yang Mabuk...
Setelah menemukan korban dalam keadaan tewas, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Denpom untuk mencari pelaku.
Pelaku kemudian ditangkap pada pukul 11.00 WIB dan saat ini masih diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.