Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemrov DKI: Dana KJP dan KJMU Tahap 1 Senilai Rp 1,5 Triliun Sudah Tersalurkan

Kompas.com - 12/06/2023, 13:23 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa dana bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama tahun 2023 telah tersalurkan seluruhnya.

"Kemarin tahap satu sudah cair, dua minggu lalu. Kami sudah realisasikan Rp 1,5 triliun tahap pertama," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Senin (12/6/2023).

Menurut Syaefuloh, dana itu diberikan kepada para peserta KJP dan KJMU yang dianggap memenuhi persyaratan berdasarkan hasil uji kelayakan penerima bantuan.

Baca juga: Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023, Total Anggarannya Rp 1,5 Triliun

Proses uji kelayakan dilakukan dengan cara pengecekan ke lapangan dan verifikasi oleh petugas di tingkat kelurahan. Salah satu poin kelayakan yang dimaksud ialah terkait kondisi ekonomi keluarga peserta didik penerima manfaat KJP.

"Jadi untuk proses KJP kami verifikasi melalui musyawarah kelurahan, teman-teman RT/RW dan kelurahan yang melihat ulang data-data itu," kata Syaefuloh.

Sebagai informasi, program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun.

Total anggaran yang dicairkan untuk KJP Plus tahap I tahun 2023 senilai Rp 1,5 triliun.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Beri Jaminan Pekerjaan untuk Pelajar Penerima KJP Plus

Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya pendidikan.

"Bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah atau madrasah swasta dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C,” kata Syaefuloh, Rabu (31/5/2023).

KJP Plus juga diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK berdomisili di Jakarta.

Baca juga: Ungkap Kendala Lamanya Penyaluran KJP dan KJMU, Kadisdik: Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan

Selain itu, penerima KJP Plus juga terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta.

"Kemudian (penerima) serta terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," ucap Syaefuloh.

Adapun jumlah penerima KJP Plus saat ini sebanyak 664.936 siswa. Rinciannya, 307.214 siswa SD atau MI, 184.343 siswa SMP atau MTs, 64.486 siswa SMA atau MA, 107.027 siswa SMK, 1.866 siswa jenjang Pusat Kegiatan Belajar Mahasiswa (PKBM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com