DEPOK, KOMPAS.com - Kendaraan bermotor yang kerap ditemukan parkir liar di trotoar Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, disebut didominasi pengemudi ojek online (ojol).
"Memang fenomenanya, saat ini kebanyakan itu ojol (parkir liar di trotoar Jalan Margonda Raya)," ujar Kasi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Deris M Riza kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Ia memastikan, pengemudi ojek yang kerap parkir liar di trotoar Jalan Margonda Raya bukan ojek pangkalan.
Ojol, kata Deris, kerap parkir liar di trotoar Jalan Margonda Raya saat menunggu pesanan pelanggan.
Baca juga: Pejalan Kaki Minta Pemkot Depok Tindak Tegas Motor yang Parkir di Trotoar Margonda Raya
"Bukan ojek pangkalan yang mangkal (parkir liar di trotoar Jalan Margonda Raya). Ojek online di sana kami arahkan mereka untuk tidak menunggu order-an di depan restoran," urainya.
Ia menegaskan, Dishub Kota Depok mengaku kerap menindak kendaraan bermotor yang parkir di trotoar Jalan Margonda Raya.
Bentuk penindakannya, yakni dengan menggembosi ban kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.
"Kalau kami gembos-gembosin, selama ini kami gembosin (mobil/motor parkir di trotoar Jalan Margonda Raya)," tutur Deris.
Menurut dia, Dishub Kota Depok dalam beberapa waktu ke belakang telah menggembosi 5 mobil dan 20 motor yang parkir di trotoar Jalan Margonda Raya.
Baca juga: Tindak Mobil-Motor Parkir Liar di Trotoar Margonda, Dishub Depok: Kami Gembosi
"(Sebanyak) 20 motor di seputar Margonda dan 4-5 mobil (digembosi)," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Deris mengungkapkan, jumlah kendaraan bermotor yang parkir liar di trotoar Jalan Margonda Raya sejatinya telah berkurang.
Sebab, Dishub Kota Depok kerap mengimbau para pengendara kendaraan bermotor agar tak parkir di trotoar.
Deris menekankan, trotoar hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejalan kaki mengeluhkan penyalahgunaan trotoar di sepanjang Jalan Margonda Raya sebagai tempat parkir sepeda motor usai direvitalisasi.
Seperti dikatakan salah satu pejalan kaki bernama Inka (20), para pengemudi ojek online kerap memarkirkan motornya di trotoar sehingga mengokupasi jalur pejalan kaki.
Baca juga: Saat Pejalan Kaki Justru Diklakson Pengendara Motor yang Lawan Arah di Trotoar Margonda...