Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Opini "Disclaimer" BPK, PAM Jaya Bentuk Tim Penataan Aset dan Audit Kerja Sama Mitra

Kompas.com - 13/06/2023, 18:16 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya bakal membentuk tim khusus terkait penataan aset milik perusahaan.

Pembentukan tersebut sebagai tindak lanjut atas opini disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan PAM Jaya 2022.

"Terkait aset, membentuk tim penataan aset tetap PAM JAYA. Baik untuk menyusun sistem pengendalian internal, melakukan stock taking dan mengurus proses penghapusan aset," ujar Arief dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Komisi B Panggil PAM Jaya soal Opini Disclaimer BPK, Pembukuan Palyja-Aetra Bakal Dikorek

Dalam pelaksanaannya, tim penataan aset akan bekerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan profesional lain yang diperlukan.

Selain pembentukan tim penataan aset, PAM Jaya juga akan mengevaluasi soal uang jaminan layanan. Langkah ini dilakukan dengan melaksanakan sensus terhadap konsumen yang tidak aktif.

"Sebagai dasar pemutihan pelanggan dan penataan database digital," kata Arief.

Arief menambahkan, manajemen PAM Jaya juga akan mengaudit dokumen kerja sama dengan dua mitra PAM Jaya sebelumnya.

"Untuk memastikan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan masing-masing pihak sampai dengan tanggal 1 Agustus 2023," pungkas dia.

Baca juga: PAM Jaya Disebut Tengah Bangun Penampungan Air Bersih Khusus untuk Warga Rusunawa Marunda

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit sebelumnya mengungkapkan, BPK RI memberikan opini disclaimer berdasarkan empat pertimbangan.

Pertimbangan pertama, aset tetap sampai dengan 1986 setelah revaluasi dan aset tetap bangunan serta instalasi yang diperoleh pada 1997 dicatat bersamaan tanpa didukung rincian setiap asetnya.

Namun, proses kapitalisasi serta pencatatan aset yang dilakukan tak memadai. Aset tetap yang diperoleh mitra melalui beban imbalan untuk menghasilkan pendapatan pun tak diungkapkan.

"Hal tersebut mengakibatkan saldo aset tetap senilai Rp 867,23 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya dan aset tetap yang disajikan dan diungkapkan belum menggambarkan seluruh aset tetap yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan," urai Ahmadi.

Pertimbangan kedua, pengelolaan persediaan bahan baku air tak produktif dan tidak tercatat dengan baik.

Baca juga: Komisi B Anggap Wajar Opini Disclaimer BPK untuk PAM Jaya, Ini Sebabnya...

Kata Ahmadi, tempat penyimpanan bahan baku air juga tak memadai. Karena itu, saldo persediaan aset tidak produktif senilai Rp 30,42 miliar tak dapat diyakini kewajarannya.

Pertimbangan ketiga, Ahmadi melanjutkan, pencatatan transaksi hasil kerja sama PAM Jaya dengan pihak swasta di rekening penampungan (escrow) per 31 Desember 2022 senilai Rp 790,58 miliar tak disajikan dalam laporan posisi keuangan.

Kemudian, saldo dana Rp 48,42 miliar belum jelas hak dan kewajibannya.

"(Pertimbangan keempat), pencatatan utang uang jaminan langganan (UJL) tidak didukung dengan daftar rincian yang lengkap dan akurat sehingga saldo utang UJL sebesar Rp 53,32 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya," urai Ahmadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com