JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memberikan tindakan tegas kepada ratusan pengendara motor yang nekat melaju di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kuningan-Tebet pada Sabtu (10/6/2023) lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun mengungkapkan, ada dua tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian, yakni menyita kendaraan dan memberikan tilang.
"Kami melakukan Operasi Cipta Kondisi yang dimulai sejak Jumat malam. Hasilnya, 309 kendaraan kami tindak tilang dan 75 roda dua kami disita karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar," tutur Harun kantornya, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita
Harun mengatakan, setidaknya ada 200 personil yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi.
Seluruh personil saling bahu-membahu untuk melakukan penyisiran di sekitar JLNT Kuningan-Tebet.
"Kami lakukan penyisiran dan juga pengamanan di ujung jalan layang dari sisi Kasablanka dan juga dari sisi sebelahnya yaitu di dekat Tanah Abang," beber dia.
Harun tak menampik banyak pengendara roda dua yang mencoba memutar arah. Namun, karena ada aparat yang berjaga di setiap ujung, ratusan pengemudi motor itu akhirnya terjebak.
Kemudian pihak aparat mencoba mendorong para pemotor yang nekat melewati JLNT Kuningan-Tebet dari satu sisi supaya bisa ditindak di sisi yang lain.
"Kami mendapat banyak laporan masyarakat via 110. Masyarakat resah dengan kebisingan yang timbul pada malam hari di sekitar JLNT. Selain berisik, JLNT juga sering menjadi ajang balap liar atau trek-trekan," ungkap dia.
"Dari situlah kemudian kami dari Polres Metro Jakarta Selatan bekerjasama dengan Kodim Jakarta Selatan dan juga dari Pemda untuk menggelar operasi gabungan. Hasilnya ratusan motor sukses ditindak," imbuh Harun.
Harun berjanji pihaknya tidak berhenti sampai di sini untuk menindak para pengendara motor yang masih nekat melewat JLNT Kuningan-Tebet.
Razia serta operasi akan dilakukan secara rutin guna mengurangi roda dua melewati JLNT yang notabene tidak diperuntukkan bagi pengendara motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.