JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menindak puluhan pengendara sepeda motor yang konvoi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kuningan-Tebet pada Sabtu (10/6/2023) dini hari. Sebanyak 30 kendaraan di antaranya disita petugas.
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan guna merespons warga yang mengeluhkan konvoi pengendara motor hingga balap liar di ruas jalan khusus mobil tersebut.
"Keluhan masyarakat yang selama ini kerap terjadi di mana salah satunya adalah penggunaan Jalan layan Non Tol Casablanca oleh kendaraan roda dua yang juga dijadikan ajang trek-trekan, sehingga kami menggelar ops gabungan skala besar," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Harun, para pengendara motor yang kedapatan melintas di JLNT Kuningan-Tebet langsung diadang oleh petugas yang berjaga.
Para pengendara motor diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan izin mengemudi. Pemeriksaan barang bawaan juga dilakukan.
"Terhadap para pelanggar tersebut dilakukan penilangan oleh polantas dan sepeda motor yang tidak sesuai dengan spek, misalnya knalpot racing diamankan untuk dibawa ke Polres Jaksel," kata Harun.
Harun belum dapat merinci berapa banyak pengendara motor yang ditilang dalam operasi di kawasan JLNT Kuningan-Tebet. Dia hanya mengatakan bahwa 30 sepeda motor dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: JLNT Pluit Mangkrak, Ada Bekas Pohon Ditebang di Atas Beton
"Jumlah motor yang diamankan dan dibawa ke Polres Jaksel karena pelanggaran spek knalpot racing yang sangat bising dan tidak ada sama sekali surat identitas kendaraan. Ada kurang lebih 30 motor," ungkap Harun.
Hingga kini, puluhan kendaraan tersebut masih disita di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pemiliknya baru diizinkan mengambil sepeda motor apabila dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ini sebagai wujud respon terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum Jakarta Selatan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.