JAKARTA, KOMPAS.com - Farida (32) mengaku sempat dimarahi seorang anggota kepolisian di Polres Metro Jakarta Timur.
Hal ini terjadi lantaran ia kerap menanyakan sejauh apa proses kasus pemerkosaan terhadap anaknya, NHR (9), oleh terduga pelaku S alias UH (65).
Dugaan pemerkosaan itu terjadi sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik UH di daerah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
"Saya sempat dipanggil Kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ujar dia di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Bocah 9 Tahun Diduga Diperkosa Berkali-kali oleh Lansia di Cipayung
Farida mengatakan, ia tidak tahu jika ada yang menelepon anggota polisi itu.
Sebab, saat itu ia merasa tidak pernah membicarakan laporan terkait kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun.
Laporan yang dimaksud teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA 7 Maret 2023.
Polisi itu menegur Farida agar dia tidak melapor ke mana pun, dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah," Farida berujar.
"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.
Baca juga: Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung Tak Kunjung Ditangkap, Padahal Sudah Mengaku Sejak 3 Bulan Lalu
Farida mengaku bingung mengapa pelaku tak kunjung ditangkap.
Padahal, sejak awal, pelaku juga sudah sempat mengakui aksi bejatnya memerkosa korban sebanyak lima kali.
Pengakuan itu disampaikan UH di hadapan warga, termasuk ketua RT setempat.
"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," imbuh dia.
Baca juga: Keluarga Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung Sempat Disarankan Tak Lapor Polisi
Sejak laporan polisi dibuat, kata Farida, korban dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan.