JAKARTA, KOMPAS.com - Farida (32) sempat disarankan untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan anaknya, NHR (9), secara kekeluargaan oleh pengurus RT setempat.
NHR diduga menjadi korban pemerkosaan oleh S alias UH (65) sepanjang 2021-2022 di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
"Awalnya sebelum ke Polres, pengurus RT bilang kenapa enggak diselesaikan secara kekeluargaan dulu," ujar dia di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Bocah 9 Tahun Diduga Diperkosa Berkali-kali oleh Lansia di Cipayung
Percakapan ini terjadi pada 6 Maret 2023 usai Farida mengetahui peristiwa kekerasan seksual yang menimpa anaknya.
NHR semula mengungkapkan kepada temannya, DH (12), bahwa ia pernah diperkosa oleh UH.
"Dia cerita, 'Aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15)," ungkap Farida.
Kabar itu pun akhirnya sampai ke Farida.
Farida yang tinggal di Pinang Ranti langsung mendatangi kediaman ibunya di Cipayung.
NHR tidak tinggal dengan Farida di Pinang Ranti. Ia memilih tinggal bersama neneknya agar lebih dekat menuju sekolahnya.
"Setelah itu (bertemu dengan keluarga), baru ke pak RT. Pelaku (UH) dipanggil juga, dan dia mengakui perbuatannya," ucap dia.
Baca juga: Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung Tak Kunjung Ditangkap, Padahal Sudah Mengaku Sejak 3 Bulan Lalu
Dalam pertemuan yang berlangsung sampai larut malam itu, UH mengaku bahwa ia telah memerkosa NHR sebanyak lima kali.
Pertama, pemerkosaan dilakukan di rumahnya. Seterusnya, pemerkosaan dilakukan di gudang dekat rumahnya.
Setelah pertemuan di rumah Ketua RT itu, Farida sempat diberi saran oleh salah seorang pengurus RT agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, Farida tegas menolak dan tetap melapor ke polisi.
"Karena posisinya NHR anak saya, saya maunya cepat laporan," ungkap dia.