Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Permintaan Penasihat Hukum Shane Lukas untuk Pisah Sidang dengan Mario Dandy

Kompas.com - 15/06/2023, 12:12 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permintaan penasihat hukum Shane Lukas (19) yang menginginkan adanya pemisahan agenda sidang dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20).

Shane dan Lukas merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap remaja berinisial D.

Mulanya penasihat hukum Shane, Happy SP Sihombing, membacakan permintaan itu di hadapan majelis hakim sebelum sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dimulai, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: 5 Sekuriti di TKP Mario Dandy Aniaya D Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang Hari Ini

"Kami dari tim penasihat hukum Shane Lukas mengajukan permohonan tertulis yang isinya tentang permohonan pemisahan sidang terdakwa Shane Lukas dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo secara formal," tutur Happy.

"Kewajiban moral kami sebagai penasihat hukum Shane untuk memberikan pembelaan yang seluas-luasnya dan semaksimal mungkin, maka dari itu kami mengajukan surat permohonan ini juga dalam rangka menyikapi persidangan yang sudah berlangsung dua kali," lanjut dia.

Setelah itu, Happy langsung membacakan surat yang telah dipersiapkan timnya sejak awal.

Surat formal dibacakan dengan harapan Majelis Hakim menyetujui permohonan yang diajukan.

Setidaknya ada tiga alasan mengapa tim penasihat hukum Shane meminta sidang Shane dan Mario digelar terpisah.

Baca juga: Mario Dandy Senyum Lebar Usai Sidang, Ayah D: Banyak yang Nyangka Dia Sudah Gila dan Stres, Enggak!

Salah satunya adalah perbedaan nomor perkara yang dimiliki kliennya dan Mario.

"Bahwa nomor perkara Shane Lukas adalah berbeda dengan nomor perkaranya dan komposisinya dengan terdakwa Mario. Demikian juga dengan anak AG yang telah disidang dan diputus dengan perkara terpisah," tutur Happy.

Usai membacakan seluruh alasan, Happy kemudian menutup permohonan itu dengan penegasan bahwa persidangan kliennya harus digelar terpisah.

"Berdasarkan hal tersebut, guna terlaksananya persidangan yang adil dan perlunya waktu yang cukup dalam rangka pengungkapan materiil melalui fakta-fakta persidangan a quo, khususnya terhadap perkara Shane serta demi terjadinya due process of law yang seluas-luasnya terhadap perkara ini maka kami meminta permohonan pemisahan sidang Shane atau tidak digabung," mohon Happy.

Hakim Ketua kemudian meminta pendapat penasihat hukum Mario dan jaksa penuntut umum (JPU) soal permintaan kubu Shane.

Baca juga: Saat Mario Akui Jadi Pelaku Utama Penganiayaan D, Sementara Shane Menolak

Penasihat hukum Mario mengungkapkan pemisahan persidangan dirasa tidak perlu. Sebab, selama ini sidang berjalan dengan baik.

"Kami merasa sidang yang berlangsung ini sudah baik dan Yang Mulia bisa memimpinnya secara bergantian. Kami berharap persidangan ini pun dilakukan bersama-sama demi menghemat waktu. Mengingat ada pekerjaan berat dari JPU, supaya korban juga cepat mendapat keadilan," tutur Andreas Nahot Silitonga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com