JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga besar Rudolf Tobing mulai menjauh, setelah tahu kabar pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan istri Rudolf, Christina Martha (34), usai menghadiri sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
"Kalau keluarga besar mereka menjauh, karena mungkin enggak mau terlibat. Tapi kalau dari saya dari segelintir yang masih ada bersama saya tetap men-support," kata Christina
Dia menegaskan, dukungan itu bukan sebuah pembelaan terhadap kejahatan yang dilakukan suaminya. Melainkan, agar keluarga maupun korban mendapat keadilan.
"Mereka (teman Christina) juga mau keadilan yang seadil-adilnya buat korban, buat suami saya," imbuhnya.
Baca juga: Suaminya Bunuh Icha, Istri Rudolf Tobing: Saya Ingin Minta Maaf dari Hati Terdalam
Christina sendiri mengaku ikut merasa bersalah kepada keluarga Icha. Oleh sebab itu, ibu satu anak ini ingin meminta maaf secara langsung karena perbuatan suaminya yang tega menghabisi nyawa korban.
"Iya (ingin minta maaf), kalau diterima atau enggak saya enggak bisa maksain mereka kan. Tapi yang pasti saya pingin meminta maaf yang benar-benar dari hati terdalam," ucap Christina.
Adapun Christina belum bertemu dengan pihak keluarga Icha. Sebab, ketika pertama kali mengetahui Icha dibunuh Rudolf, Christina tak diperbolehkan menemui keluarga korban.
"Waktu awal-awal saya mau datang ke keluarga korban saat ada di RS Polri, saya dilarang karena pihak keluarga sudah menyatakan melarang siapa pun keluarga dari suami saya datang untuk melawat ke sana," jelas dia.
Baca juga: Dengan Suara Bergetar, Istri Rudolf Tobing Ceritakan Saat Sang Anak Tanya Keberadaan Ayahnya
Christina pun tak menyangka, suaminya setega itu menghabisi nyawa Icha. Dia bahkan syok mengetahui Rudolf membunuh temannya sendiri.
"Sangat tidak menyangka sangat di luar ekspektasi saya, karena dia yang membawa saya makin dekat sama Tuhan kok begini," jelas Christina.
"Tapi itulah manusia, bisa melakukan kesalahan yang sebenarnya mungkin dia enggak mau ngelakuin," lanjut dia.
Sebagai informasi, Rudolf didakwa membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sore di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.
Setelah itu, Rudolf membuang jasad Icha ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.
Baca juga: Kekecewaan Istri Saat Tahu Rudolf Tobing Bunuh Icha: Padahal Dia Bikin Saya Makin Dekat dengan Tuhan