Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suaminya Bunuh Icha, Istri Rudolf Tobing: Saya Ingin Minta Maaf dari Hati Terdalam

Kompas.com - 15/06/2023, 10:20 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri terdakwa Rudolf Tobing, Christina Martha (34), ingin meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban Ade Yunia Rizabani alias Icha.

Adapun Icha dibunuh Rudolf di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

"Iya (ingin minta maaf), kalau diterima atau enggak saya enggak bisa maksain mereka kan. Tapi, yang pasti saya pengin meminta maaf yang benar-benar dari hati terdalam," ungkap Christina saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Dengan Suara Bergetar, Istri Rudolf Tobing Ceritakan Saat Sang Anak Tanya Keberadaan Ayahnya

Dia mengaku belum bertemu dengan keluarga Icha. Ketika pertama kali mengetahui Icha dibunuh suaminya, Christina dilarang menemui keluarga korban.

"Waktu awal-awal saya mau datang ke keluarga korban saat ada di RS Polri, saya dilarang karena pihak keluarga sudah menyatakan melarang siapa pun keluarga dari suami saya datang untuk melayat ke sana," jelas Christina.


Ibu satu anak ini sesungguhnya tak menyangka sang suami setega itu menghabisi nyawa Icha. Dia juga merasa kecewa saat mengetahui kabar Rudolf membunuh Icha.

"Sangat tidak menyangka, sangat di luar ekspektasi saya, karena dia yang membawa saya makin dekat sama Tuhan, kok begini," jelas Christina.

"Tapi itulah manusia, bisa melakukan kesalahan yang sebenarnya mungkin dia enggak mau ngelakuin," lanjut dia.

Baca juga: Kekecewaan Istri Saat Tahu Rudolf Tobing Bunuh Icha: Padahal Dia Bikin Saya Makin Dekat dengan Tuhan

Adapun jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Christina sebagai saksi dalam persidangan atas terdakwa Rudolf Tobing.

Christina menjelaskan, Rudolf bekerja seperti biasa, yakni menjadi sopir taksi online pada hari pembunuhan.

Christina juga menyebut suaminya tak menunjukkan gelagat aneh ataupun merasa panik usai membunuh korban.

Sebagai informasi, Rudolf didakwa membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sore di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.

Setelah itu, Rudolf membuang jasad Icha ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.

Baca juga: Istri Rudolf Tobing Jadi Saksi Sidang, Ungkap Gelagat Suami Sebelum dan Sesudah Bunuh Icha

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.

Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” demikian informasi di laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com