JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum dari Mario Dandy Satriyo, yakni Andreas Nahot Silitonga, membantah kliennya marah dan membentak sekuriti perumahan Green Permata, Ulujami.
Bantahan itu ia sampaikan usai sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang menghadirkan lima orang petugas keamanan Green Permata, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Andreas mengungkapkan, saat itu Mario bukan marah, melainkan tengah panik setelah menyadari aksinya menganiaya D (17) telah menyebabkan korban babak belur.
"Dia tidak marah-marah, dia sampaikan tadi kepada saya, pada saat kejadian itu dia melihat, situasi sudah berdarah-darah, dia tuh panik," kata Andreas kepada wartawan usai sidang.
Baca juga: Mario Dandy Sempat Bentak Satpam Kompleks Saat Ditanya Alasan Memukuli D
Andreas mengatakan, kliennya itu panik karena tidak menyangka apa yang dilakukannya berdampak besar.
Kendati demikian, ia menyatakan bahwa saksi bebas untuk berpendapat.
"Ya (soal marah) itu kan penilaian. Pada saat tadi saya tanya juga si Mario, itu pertanyaan dari si satpam 'ini kenapa', bentakannya pun juga terukur. Maksudnya terukur itu, 'bapak kalau jadi keluarga, ada yang dilecehkan keluarganya, bagaimana', bentakannya kan itu," ucap Andreas.
Saat sidang masih berlangsung, Mario juga membantah keterangan satpam kompleks Abdul Rosyid yang mengaku dimarahi dan dibentak Mario usai penganiayaan terjadi.
"Keterangan saksi soal saya marah-marah, saya keberatan yang mulia. Saya tidak marah saat itu yang mulia. Namun saya bingung pada saat itu yang mulia," kata Mario.
Baca juga: Mario Dandy Bantah Marahi Satpam Kompleks usai Aniaya D: Saya Saat Itu Bingung, Yang Mulia
Sebelumnya, saksi Abdul Rosyid mengaku bahwa dirinya sempat dibentak oleh Mario Dandy.
Menurut dia, hal itu terjadi setelah Mario menganiaya korban D di Kompleks Green Permata.
Awalnya, Abdul menceritakan momen saat ia menyaksikan D sudah tersungkur tak berdaya di tanah.
Ia saat itu berupaya berkoordinasi dengan petugas keamanan lainnya.
"Saudara enggak ada bertanya kepada Mario dan Shane ini (korban D) kamu apakan ini?," ucap hakim memotong omongan Abdul.
Abdul pun mengaku sudah bertanya ke Mario apa yang ia lakukan kepada D.