Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Enam Penjual Perhiasan Emas Palsu di Tangsel

Kompas.com - 15/06/2023, 18:37 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan menangkap enam pelaku penipuan penjualan emas palsu.

Enam pelaku tersebut berinisial AG, NA, FA, BPA, DA dan YS. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pagedangan.

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya dengan menjual sejumlah perhiasan yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa.

Baca juga: Polda Metro Ajukan Red Notice untuk Christopher SB, Tersangka Penipuan Aset Jessica Iskandar

Padahal, perhiasan yang dijual para pelaku itu tak sepenuhnya mengandung emas murni, melainkan hanya lapisannya saja.

"Para pelaku ini menjual perhiasan emas yang diduga palsu dengan spesifikasi perhiasan yang dilapisi emas kepada toko emas," kata Seala saat konferensi pers di kantornya, Kamis(15/6/2023).

Seala menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari pengembangan atas penangkapan AG, pelaku yang menjual tiga gelas emas di Toko Royal, Aeon Mal BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (18/4/2023).

Baca juga: 8 Cara Mudah Mengecek Emas Asli atau Emas Palsu

Saat itu, AG menjual tiga gelang emas shogun yang diduga emas palsu seharga Rp 12.200.000 dan diterima oleh pegawai toko setelah melakukan pengecekan menggunakan kaca pembesar.

Setelah pemilik toko mengecek ulang, tiga gelang itu rupanya palsu.

"Pengecekan ulang dengan cairan air keras atau air uji emas terhadap barang berupa emas baru terlihat bahwa emas tersebut adalah palsu," ucap Seala.

Setelah itu, AG kemudian diamankan karyawan toko setelah kembali mendatangi toko untuk menjual kalung rantai.

Kepada pegawai, AG mengakui bahwa perhiasan yang telah dijual itu palsu.

"Tersangka mengakui bahwa benar telah jual emas palsu ke Toko Royal Gold. Setelah itu, Polsek Pagedangan melakukan pengembangan sehingga dapat mengamankan lima pelaku lainnya," ujar Seala.

Atas kasus tersebut, enam tersangka itu dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com