JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya saat ini sedang mengajukan red notice terhadap Christopher Steffanus Budianto tersangka penipuan aset dari Artis Jessica Iskandar.
Red notice tersebut diajukan pihak Polda Metro Jaya ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Hal itu dikarenakan Christopher saat ini diduga kabur ke Luar Negeri (LN). Christopher juga diketahui sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polisi.
Polda Metro diketahui juga tengah mengajukan permohonan red notice terhadap Christopher kepada Interpol.
Baca juga: Jadi Tersangka, Christopher SB Tersangka Penipuan dan Penggelapan Aset Jessica Iskandar Dicekal
"Kami sedang proses permohonan red notice ke Interpol," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).
Selain itu, menurut Yuliansyah, Christopher saat ini diduga kabur ke negara salah satu tetangga, yakni antara Singapura atau Malaysia.
"Di duga dia ada di antara Singapura atau Malaysia," jelas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mencekal Christopher Steffanus Budianto, tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap artis peran Jessica Iskandar.
Baca juga: Christopher SB, Tersangka Penipuan Aset Jessica Iskandar Diduga Kabur ke Luar Negeri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Christopher sebagai tersangka pada Senin (6/3/2023).
Bersamaan dengan itu, penyidik juga mencekal Christopher melakukan perjalanan keluar negeri.
"Penyidik juga melakukan pencekalan ya kepada tersangka. Kami sudah alamatkan ke yang bersangkutan pemanggilan kedua dan juga pencekalan," ujar Trunoyudo, Kamis (9/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.