Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Mario Dandy Marahi Satpam Kompleks, Kuasa Hukum: Dia Panik, Bukan Marah

Kompas.com - 15/06/2023, 18:58 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum dari Mario Dandy Satriyo, yakni Andreas Nahot Silitonga, membantah kliennya marah dan membentak sekuriti perumahan Green Permata, Ulujami.

Bantahan itu ia sampaikan usai sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang menghadirkan lima orang petugas keamanan Green Permata, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Andreas mengungkapkan, saat itu Mario bukan marah, melainkan tengah panik setelah menyadari aksinya menganiaya D (17) telah menyebabkan korban babak belur.

"Dia tidak marah-marah, dia sampaikan tadi kepada saya, pada saat kejadian itu dia melihat, situasi sudah berdarah-darah, dia tuh panik," kata Andreas kepada wartawan usai sidang.

Baca juga: Mario Dandy Sempat Bentak Satpam Kompleks Saat Ditanya Alasan Memukuli D

Andreas mengatakan, kliennya itu panik karena tidak menyangka apa yang dilakukannya berdampak besar.

Kendati demikian, ia menyatakan bahwa saksi bebas untuk berpendapat.

"Ya (soal marah) itu kan penilaian. Pada saat tadi saya tanya juga si Mario, itu pertanyaan dari si satpam 'ini kenapa', bentakannya pun juga terukur. Maksudnya terukur itu, 'bapak kalau jadi keluarga, ada yang dilecehkan keluarganya, bagaimana', bentakannya kan itu," ucap Andreas.

Saat sidang masih berlangsung,  Mario juga membantah keterangan satpam kompleks Abdul Rosyid yang mengaku dimarahi dan dibentak Mario usai penganiayaan terjadi.

"Keterangan saksi soal saya marah-marah, saya keberatan yang mulia. Saya tidak marah saat itu yang mulia. Namun saya bingung pada saat itu yang mulia," kata Mario.

Baca juga: Mario Dandy Bantah Marahi Satpam Kompleks usai Aniaya D: Saya Saat Itu Bingung, Yang Mulia

Sebelumnya, saksi Abdul Rosyid mengaku bahwa dirinya sempat dibentak oleh Mario Dandy.

Menurut dia, hal itu terjadi setelah Mario menganiaya korban D di Kompleks Green Permata.

Awalnya, Abdul menceritakan momen saat ia menyaksikan D sudah tersungkur tak berdaya di tanah.

Ia saat itu berupaya berkoordinasi dengan petugas keamanan lainnya.

"Saudara enggak ada bertanya kepada Mario dan Shane ini (korban D) kamu apakan ini?," ucap hakim memotong omongan Abdul.

Abdul pun mengaku sudah bertanya ke Mario apa yang ia lakukan kepada D.

Saat itu, Mario mengatakan sedang memberi hukuman kepada D serta memukul perutnya hingga menyebabkan tubuhnya tersungkur.

Baca juga: Ditagih Restitusi Rp 100 Miliar, Pengacara Mario Dandy: Kalau Mau Incar Harta Ayahnya, Bukan Lewat Sini

Di momen itu lah akhirnya Abdul dibentak Mario.

Abdul bahkan mengatakan kalau gestur Mario saat itu layaknya orang marah.

Terdakwa bahkan tampak mondar-mandir dan berkeringat seperti layaknya seseorang yang selesai berolahraga.

"Dia bentak saya, ya akhirnya saya bentak lagi," ucap Abdul.

"Coba, bagaimana perasaan bapak, kalau keluarga bapak dilecehin," ujar Abdul menirukan omongan Mario saat itu.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mario Dandy 3 Kali Ganti Pakaian Saat Peristiwa Penganiayaan D

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut pacarnya AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG yang masih di bawah umur, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com