Saat itu, Mario mengatakan sedang memberi hukuman kepada D serta memukul perutnya hingga menyebabkan tubuhnya tersungkur.
Di momen itu lah akhirnya Abdul dibentak Mario.
Abdul bahkan mengatakan kalau gestur Mario saat itu layaknya orang marah.
Terdakwa bahkan tampak mondar-mandir dan berkeringat seperti layaknya seseorang yang selesai berolahraga.
"Dia bentak saya, ya akhirnya saya bentak lagi," ucap Abdul.
"Coba, bagaimana perasaan bapak, kalau keluarga bapak dilecehin," ujar Abdul menirukan omongan Mario saat itu.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mario Dandy 3 Kali Ganti Pakaian Saat Peristiwa Penganiayaan D
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut pacarnya AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Khusus AG yang masih di bawah umur, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.