BEKASI, KOMPAS.com - Rully Situmorang, kuasa hukum korban MBP yang ditabrak dan dilindas mobil hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, menduga tragedi yang dialami kliennya bukan tabrakan biasa.
Rully mengatakan, sampai saat ini, pihak keluarga belum menerima keterangan apa pun dari kepolisian perihal kecelakaan MBP.
Terlebih lagi soal adanya dugaan pelaku yang sempat cekcok dengan MBP sebelum kecelakaan terjadi.
"Pihak kepolisian kepada kami belum ada konfirmasi sama sekali seperti itu (dugaan sempat cekcok), sampai saat ini pun belum ada," kata Rully Situmorang saat ditemui di RS Taman Harapan Baru, Bekasi Barat, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Berawal dari Adu Mulut di Jalan, Pengemudi Mobil Lindas Tetangga Sendiri hingga Tewas di Cakung
Keterangan soal cekcok antara korban dan pelaku itu baru disampaikan polisi ke media.
Menurut Rully, jika memang benar pelaku sempat cekcok dengan MBP, maka bisa dikatakan kecelakaan itu bukan kecelakaan biasa.
Rully meminta pihak kepolisian terus mendalami kasus kecelakaan tersebut. Pihak keluarga MBP juga berencana untuk membuat laporan resmi ke polisi.
"Kalau kemudian ada cekcok lalu berlanjut dengan tabrakan itu kan polisi silakan mendalami itu, berarti itu bukan kecelakaan lalu lintas, untuk itu kami akan laporkan," ujar Rully.
Pihak keluarga korban juga mengatakan hal yang selaras. Adik MBP, Nicolas Catra Prakoso mengaku tidak mengetahui bahwa kakaknya sempat cekcok dengan pelaku yang menabraknya.
Pihak keluarga MBP belum bisa berkomentar lebih jauh karena sampai saat ini mereka belum menerima keterangan dari polisi.
"Kalau soal sebelumnya sempat cekcok sama pelaku, kami keluarga enggak bisa komentar, kami cuma tahu dari CCTV," ujar Nicolas.
Baca juga: Pemotor Dikejar dan Dilindas Mobil hingga Tewas di Cakung, Keluarga Korban Tak Kenal Pelaku
Sebelumnya diberitakan, MBP tewas ditabrak pengendara mobil berinisial O, di bilangan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023) pagi.
Sebelum insiden itu terjadi, korban dan pelaku adu mulut. Namun, polisi tidak menjelaskan penyebab percekcokan itu.
"Kronologinya, sempat ada insiden di tempat sebelum kejadian. Setelah itu, ada sedikit banyak korban melakukan sesuatu terhadap mobilnya (pelaku), hingga spionnya itu patah," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis.
Pelaku merasa permasalahan selesai setelah korban mematahkan kaca spion mobilnya. Namun, korban kembali menendang mobil pelaku.
Pelaku kemudian mengendarai mobilnya untuk mengejar korban yang berkendara motor. Pelaku pun menabrak korban.
"Akibatnya, sesaat ada kejadian itu, (korban) terus diuber dan terjadi (ditabrak)," ujar Darwis.
Dalam rekaman kamera CCTV, korban terseret beberapa meter setelah ditabrak, kemudian terlindas mobil pelaku. Korban langsung terkapar di jalan.
"Iya, (korban) meninggal dunia," ucap Darwis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.