JAKARTA, KOMPAS.com - Magdalena (62), ibunda dari MBP (34) yang menjadi korban penabrakan di Cakung, Jakarta Timur, mengharapkan keadilan untuk anaknya.
Magdalena yang sangat syok menerima kabar kematian anak laki-lakinya tersebut tak kuasa menahan tangis kala mengingat nasib malang cucu-cucunya.
“Dia (MBP) seorang ayah dengan empat anak yang masih kecil,” ujar Magdalena di RS Taman Harapan Baru, Bekasi Barat, Kamis (15/6/2023).
Dia berharap pengemudi mobil yang menabrak anaknya mendapat hukuman setimpal.
"Saya mohon keadilan kiranya yang menabrak anak saya dan membunuh anak saya memiliki belas kasih untuk bertanggung jawab," kata dia.
Baca juga: Berawal dari Adu Mulut di Jalan, Pengemudi Mobil Lindas Tetangga Sendiri hingga Tewas di Cakung
Diberitakan sebelumnya, MBP tewas ditabrak pemuda berinisial OP (26) yang merupakan tetangganya.
Peristiwa itu terjadi di jalan raya menuju Gerbang Tol Bekasi Raya pada Rabu (14/6/2023) pagi, sekitar pukul 08.45 WIB.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Inspektur Satu Darwis Yunarta mengatakan, sebelum insiden itu terjadi, OD dan MBP sempat terlibat adu mulut.
MPB lalu mematahkan kaca spion mobil OD dan menendang mobil tersebut.
OD kemudian mengendarai mobilnya untuk mengejar MBP yang mengendarai sepeda motor.
Setibanya di dekat Gerbang Tol Bekasi Raya, OD pun menabrak MBP.
Dalam rekaman kamera CCTV yang beredar, korban tampak terseret beberapa meter setelah ditabrak, lalu terlindas mobil pelaku.
Korban terkapar di jalan dan tewas tak lama usai dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Pelaku yang Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Cakung Menyerahkan Diri ke Polisi
Saat kejadian, ibunda OD ternyata ada di dalam mobil tersebut.
Bersama ibunya, OD menyerahkan diri ke polisi.
"Iya menyerahkan diri, kami sudah ngobrol sama orangtuanya. Kan waktu itu sama ibunya waktu kejadian. Dia sudah diamankan," kata Darwis.
Pelaku diancam Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(Penulis : Firda Janati/ Editor : Irfan Maullana, Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.