JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, puluhan pejudi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, rata-rata mengaku bermain judi untuk melepaskan stres.
Selain itu, seorang pelaku mengaku berjudi untuk menghilangkan penat karena sakit.
Diketahui, polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka kasus judi di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar. Dari 44 tersangka, hampir semua pelaku merupakan lansia.
"(Pelaku) ada yang tua, ada yang sakit, ada yang biasa ngelepas stres, semua orang gitu. Rata-rata dari pada stres," kata dia kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: 44 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi di Sawah Besar, 16 Orang Berstatus Saksi
Polisi telah menggerebek tempat judi di sana sebanyak tiga kali.
Panjiyoga belum mengetahui alasan para pejudi masih nekat berjudi di sana, padahal tempat itu sudah berulang kali digerebek polisi.
Orang yang diduga bandar judi di sana juga pernah ditangkap.
"(Ada) indikasi, indikasinya seperti itu (bandar yang sama). Makanya lagi kami dalami kasus ini," tambah dia.
Baca juga: Polda Metro Gerebek Judi Pakyu dan Tasiau di Sawah Besar Jakpus, 60 Orang Ditangkap
Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek lokasi judi Pakyu dan Tasiau di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Selasa (13/6/2023).
Sebanyak 60 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Mereka langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Pantauan langsung Kompas.com di lokasi, tersangka dibawa oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro menggunakan mobil mikrolet dan truk tronton polisi.
Mereka yang diamankan mayoritas lansia. Puluhan pelaku terlebih dahulu dibariskan dan dihitung kembali oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Puluhan Penjudi di Sawah Besar Jakpus Pakai Bel untuk Hindari Polisi
Pada kelompok terakhir, terdapat ibu-ibu paruh baya dan lansia yang diamankan oleh polisi.
Ibu-ibu lansia ini sempat menangis saat dibariskan. Mereka kaget saat wartawan ramai menyorotkan kamera ke arahnya.
Setelah itu, barisan terakhir ini langsung ikut menuju rombongan untuk masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.