JAKARTA, KOMPAS.com - F (32), ibu korban pemerkosaan berinisial NHR (9), mengklarifikasi pernyataannya tentang anggota Polres Metro Jakarta Timur yang memarahinya.
Sebelumnya, F mengaku dimarahi oleh polisi saat melaporkan soal pemerkosaan anaknya.
Menurut F, ia tidak dimarahi. Hanya saja, polisi yang bertemu dengannya saat itu berbicara dengan nada tinggi.
"Cuma cara ngomongnya aja, logatnya seperti itu (bicara dengan nada tinggi)," ucap F ketika dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Cipayung, Ibu Korban Malah Dimarahi Polisi
F tidak menampik, nada tinggi yang digunakan anggota polisi itu membuatnya merasa seperti dimarahi.
Namun, ia kembali menegaskan, anggota polisi itu tidak memarahi atau mengomelinya seperti yang diberitakan sebelumnya.
F juga mengakui, ia hanya salah ucap ketika mengatakan bahwa dirinya dimarahi dan diomeli polisi.
"Iya (salah ucap ketika diwawancarai)," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, F mengaku telah dimarahi oleh anggota polisi dari Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Bocah yang Diperkosa Lansia di Cipayung Sempat Tak Mau Mengaku ke Ibunya, Pilih Cerita ke Teman
Hal ini terjadi lantaran ia kerap menanyakan sejauh apa proses kasus pemerkosaan terhadap anaknya oleh terduga pelaku S alias UH (65).
Dugaan pemerkosaan itu terjadi sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik UH di daerah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
"Saya sempat dipanggil Kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ujar dia di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Saat itu, F mengatakan, ia tidak tahu jika ada yang menelepon anggota polisi itu.
Sebab, saat itu ia merasa tidak pernah membicarakan laporan terkait kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun.
Baca juga: Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung Selalu Ancam Korban agar Tak Mengadu
Laporan yang dimaksud teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA 7 Maret 2023.
Polisi itu menegur F agar dia tidak melapor ke mana pun, dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah," Farida berujar.
"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.