JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengultimatum tersangka penipuan modus pre-order Iphone, Rihana dan Rihani, agar segera menyerahkan diri.
Hal itu dikatakan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Segera (menyerahkan diri)!" ujar Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Masuk DPO, Polisi: Yang Lihat Segera Lapor!
Sejauh ini kata Panjiyoga, keduanya tidak terindikasi di luar negeri.
"Oh enggak, kalau di luar negeri enggak ada," ujar dia.
Walaupun tidak berada di luar negeri, polisi tetap berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan juga bekerja sama dengan imigrasi.
Kerja sama itu terkait peninjauan red notice kepada Rihana-Rihani. Polisi mengajukan permohonan untuk pencekalan dua tersangka.
"Red notice akan kami ajukan. Tapi sudah cek ke imigrasi kalau tersangka ini memang tidak ada perlintasan ke luar negeri," kata dia.
Baca juga: Bahu-membahu Memburu Si Kembar Rihana-Rihani...
"Nah, selanjutnya kami akan melakukan permohonan pencekalan terhadap kedua tersangka tersebut," tambah dia.
Si kembar Rihana dan Rihani cukup lihai bersembunyi dari polisi.
Hingga saat ini, polisi belum juga mengetahui keberadaan si kembar yang telah menipu banyak korban dan menggelapkan uang puluhan miliar rupiah.
Mereka tak kunjung ditangkap meski telah dilaporkan sejak tahun lalu.
Karena tak juga diketahui keberadaannya, nama si kembar Rihana dan Rihani dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.