JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengungkapkan, Jakarta merupakan daerah dengan risiko penularan rabies tergolong tinggi.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati berujar, sejatinya Jakarta merupakan daerah bebas rabies yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
"Walau demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah risiko tinggi terhadap penularan rabies," ujar dia kepada awak media, Minggu (18/6/2023).
Baca juga: Risiko Tinggi Penularan Rabies di Ibu Kota
Menurut Suharini, Ibu Kota tetap berisiko tinggi lantaran berbatasan dengan daerah endemis rabies, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Bodetabek).
Selain itu, hewan penular rabies (HPR) juga bisa dengan mudah memasuki DKI Jakarta.
"Karena (Jakarta) berbatasan dengan daerah endemis dan lalu lintas HPR yang tinggi ke wilayah DKI Jakarta," ucap dia.
Suharini berujar, jajarannya tengah menggencarkan vaksinasi rabies. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus rabies di Ibu Kota.
Baca juga: Bagaimana Pertolongan Pertama Digigit Hewan Penular Rabies?
"Kebijakan dan strategi yang dilakukan oleh Dinas KPKP DKI antara lain peningkatan cakupan vaksinasi rabies secara berkelanjutan," ujar Suharini kepada awak media, Minggu (18/6/2023).
Karena itu, Dinas KPKP DKI tengah berupaya mencegah penyebaran virus rabies di Jakarta.
Selain menggencarkan vaksinasi rabies, Pemprov DKI juga akan bekerja sama dengan pemerintah kota/kabupaten yang berbatasan dengan Jakarta untuk meningkatkan kekebalan warga atas virus rabies.
Di samping itu, upaya pegendalian populasi hewan yang berpotensi menularkan rabies serta melakukan surveilans virus rabies juga akan digalakan secara intensif.
Baca juga: Kasus Merebak, Waspadai Ciri-ciri Hewan Terinfeksi Rabies!
Menurut Suharini, Dinas KPKP DKI saat ini tengah menyosialisasikan langkah yang harus ditempuh warga ketika digigit hewan penular rabies.
"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang rabies dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab menjadi hal yang penting untuk pencegahan rabies," kata dia.
Suharini menyatakan, Dinas KPKP melakukan sejumlah upaya tersebut bersama komunitas penyayang hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, dokter hewan, serta klinik hewan.
Baca juga: Jakarta Berisiko Tinggi terhadap Penularan Rabies, Ini Penyebabnya
Untuk diketahui, kasus infeksi dan kematian akibat rabies di Indonesia pada Januari-Juni 2023 terus meningkat.
Di Kabupaten Sikka, tercatat ada 26 orang yang terkena rabies akibat gigitan anjing, satu di antaranya meninggal dunia.
Baca juga: IDAI Minta Masyarakat Lakukan 3 Hal Ini Jika Digigit Anjing Rabies