Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kebocoran Dokumen KPK, Kapolda Metro: Saya Tahu Persis Perkara Itu

Kompas.com - 20/06/2023, 20:50 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengaku tahu persis soal dokumen penyelidikan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bocor.

Dokumen yang diduga bocor itu mengenai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Diketahui, Karyoto pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, sebelum menjadi Kapolda Metro.

Baca juga: Dewas KPK Sebut Kasus Kebocoran Dokumen Tak Cukup Bukti, Kapolda Metro: Mereka Soal Etik, Beda dengan Kami

Menurut Karyoto, ia akan mengusut kasus ini walaupun bergerak perlahan.

"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin walau pun pelan tapi enggak apa-apa," kata Karyoto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).

"Yang namanya penyelidikan kami masih mengumpulkan saksi-saksi," tambah dia.

Karyoto mengetahui persis kasus ini dikarenakan ia sempat menyelidiki perkara itu.

"Karena saya tahu persis perkara itu, bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya sendiri ya," jelas dia.

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Kebocoran Dokumen Korupsi ESDM, Kapolda Metro: Bisa Diuji

Saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih dalam kasus ini. Polisi akan mencari beberapa petunjuk dan bukti soal pembocoran dokumen ini.

"Nanti mungkin ada dokumen, atau petunjuk lain yang terkait dengan perkara itu," jelas dia.

Sebab, menurut dia, perkara tersebut sangat menyita perhatian masyarakat. Terbukti ada lebih dari 10 laporan terkait kasus pembocoran itu.

"Ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali, kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa," tambah dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan kasus kebocoran dokumen KPK ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kapolda Metro Buka Kemungkinan Periksa Firli soal Kebocoran Dokumen KPK

Menurut Karyoto, sudah ada peristiwa pidana dalam kasus kebocoran dokumen ini.

"Sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," ujar Karyoto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com