JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, tak tertutup kemungkinan polisi akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus kebocoran dokumen.
Dokumen yang diduga bocor ini merupakan penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Nanti kita lihat ke depan (buka peluang periksa Ketua KPK)," kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Dugaan Kebocoran Dokumen KPK yang Diselidiki Polda Metro Disebut Naik Penyidikan
Soal adanya tersangka dalam kasus ini, Karyoto meminta menunggu proses penyidikan Polda Metro Jaya yang masih bergulir.
Namun, polisi masih terus menyelidiki bagaimana bisa dokumen negara yang bersifat rahasia bisa bocor ke pihak-pihak terkait.
"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini," kata dia.
"Apakah nanti ditemukan tersangka atau tidak itu urusan nanti belakangan, yang jelas ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu," jelas Karyoto.
Karyoto mengungkapkan, peristiwa ini sudah menyita banyak perhatian dikarenakan pelapornya banyak.
Baca juga: Kapolda Metro Sebut Ada Peristiwa Pidana dalam Kebocoran Dokumen KPK
"Ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali, kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa," tambah dia.
Sebelumnya, kasus dugaan kebocoran dokumen KPK sudah naik ke tahap penyidikan.
Menurut Karyoto, pihaknya saat ini terus melakukan penyidikan untuk mencari tersangka dalam kasus tindak pidana ini.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.