JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang gadis berinisial AMR (16) diduga menjadi korban pencabulan ayah tirinya, AS, di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 2019 lalu.
Ayah kandung korban, AM (41) mengatakan, perilaku buruk AS terungkap setelah bahtera rumah tangga yang dibangun dengan sang mantan istri dilanda masalah.
"Intinya gini, dalam kehidupan rumah tangga yang anak saya tinggal sedang bermasalah. Nah akhirnya hal-hal yang saya enggak tahu, akhirnya terbuka," ujar dia saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
AM mengungkapkan faktor lain yang ikut menjadi pendorong adalah adanya imbauan dari mantan istrinya.
Baca juga: Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak di Pasar Minggu pada 2019, Korban Baru Berani Melapor
Korban disebut boleh menceritakan soal peristiwa pencabulan yang dilakukan AS kepadanya empat tahun lalu.
"Jadi faktor pendorongnya itu dari ibunya. Dari ibunya yang ya sudah kayaknya hal ini harus diketahui sama saya sebagai bapak kandungnya," tutur AM.
Di lain sisi, AM mengaku kejahatan seksual ini sebenarnya sudah diketahui sang mantan istri sejak lama, tetapi memang sengaja ditutup-tutupi.
Ia juga menyayangkan masalah sebesar itu justru diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mantan istri sudah lama tahu. Bisa dibilang selang beberapa jam setelah kejadian. Tapi mungkin diselesaikan secara kekeluargaan. Maaf-maafan dan segala macam. Jadi disimpan rapih-rapih sama mereka," ungkap AM.
Diberitakan sebelumnya, AMR dicabuli ayah tirinya saat masih berusia 12 tahun.
Hal itu terungkap setelah korban buka suara kepada ayahnya beberapa hari lalu.
"Peristiwanya sudah terjadi pada 2019, tetapi anak saya baru mengaku telah mendapat perlakuan tidak pantas dua hari lalu," ungkap AM.
Insiden pencabulan, lanjut AM, terjadi ketika sang anak tinggal dengan ayah tirinya di Pasar Minggu.
Waktu itu korban disebut tengah mengenakan handuk di kamar mandi, pelaku kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas.
Pelaku diduga menggerayangi korban di beberapa titik vital.