JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 116 dari 346 lokasi peternakan atau penampungan hewan kurban di 10 kecamatan di Jakarta Timur telah diperiksa sejak 5 Juni 2023.
Pemeriksaan dilakukan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur, dan akan berlangsung hingga 27 Juni mendatang
Berdasarkan siaran pers yang Kompas.com terima, Rabu (21/6/2023), pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban.
Sebab, saat ini masih terjadi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), dan peste des petits ruminants (PPR) di beberapa daerah.
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Imbau Masyarakat Beli Sapi Kurban yang Memiliki Barcode
Ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan, yakni pemeriksaan administrasi, kelayakan tempat penampungan, dan kesehatan.
Dalam pemeriksaan administrasi, Sudin KPKP Jakarta Timur akan mengecek kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner dari daerah asal.
Kemudian Surat Keterangan Karantina jika hewan kurban berasal dari luar pulau, san rekomendasi izin pemasukan hewan ternak.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban melalui pemeriksaan fisik juga akan dilakukan, serta pemeriksaan usia dan kondisi hewan.
Baca juga: 150 Sapi Terjual, Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Akui Ada Peningkatan Tahun Ini
Untuk pemeriksaan kelayakan tempat penampungan, tersedianya atap peneduh, dan pagar pengaman akan diperiksa.
Ketersediaan pakan dan minum, serta kandang karantina dan kandang isolasi untuk hewan kurban yang menunjukkan penyakit akan diperiksa.
Dalam pemeriksaan kesehatan, Sudin KPKP Jakarta Timur akan melakukan pemeriksaan secara klinis.
Jika hewan kurban terindikasi sakit, mereka diwajibkan untuk diisolasi.
Sementara hewan kurban yang mengalami gejala kurang nafsu makan dan kelelahan akibat perjalanan, mereka akan diberi vitamin.
Adapun 116 lokasi itu memiliki 10.140 ekor hewan kurban yang mencakup 5.797 ekor sapi, 3.650 ekor kambing, dan 702 ekor domba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.