JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan NHR (9) oleh S alias UH (68) di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, masih bergulir.
Kondisi korban disebut telah membaik setelah mendengar kabar bahwa pelaku akhirnya ditangkap.
Adapun UH telah dilaporkan sejak 6 Maret 2023 oleh keluarga NHR.
Namun, UH baru ditangkap pada Kamis (15/6/2023) malam, setelah kasus pemerkosaan ini viral.
Hingga kini, belum ada kejelasan terkait langkah selanjutnya dari kepolisian dalam menangani kasus ini.
Polisi bungkam
Ada sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi, salah satunya seperti apa kelanjutan proses hukum terhadap pelaku.
Kompas.com telah mencoba menghubungi beberapa pejabat kepolisian di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya sejak Rabu (21/6/2023) sore hingga Kamis (22/6/2023) sore.
Mereka adalah Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata dan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo, Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina, dan Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo.
Pada Rabu, upaya konfirmasi dimulai pukul 16.21 sampai 20.49 WIB saat AKP Lina membalas upaya konfirmasi Kompas.com.
"Ke Kanit PPA saja langsung, gimana? Kami (divisi Humas Polres Metro Jakarta Timur) belum dapat bahannya juga," terang dia, Rabu.
Baca juga: Usai Kasusnya Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung
Pada Kamis, Kompas.com kembali menghubungi lima narasumber itu mulau pukul 07.45 WIB.
Hanya AKP Lina yang membalas pukul 11.55 WIB.
Ia mengonfirmasi bahwa divisi Humas masih belum memiliki jawaban yang bisa diberikan kepada Kompas.com.