Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Korban Pemerkosaan Lansia di Cipayung ke LPSK untuk Pendalaman Kasus Anaknya

Kompas.com - 23/06/2023, 09:34 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menjelaskan tujuan F (32) datang ke Kantor LPSK di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (22/6/2023) siang.

F adalah ibunda NHR (9), bocah korban pemerkosaan berkali-kali oleh lansia berinisial S alias UH (68) di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

"F datang ke kantor untuk pendalaman informasi, keterangannya tentang apa yang ibu korban ketahui," ujar dia ketika dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan Lansia di Cipayung Datangi LPSK, Beberkan Kronologi Kejadian

Pendalaman tidak hanya seputar kronologi pemerkosaan, tapi juga perkembangan terakhir dari proses hukum yang diketahui F.

Jika informasi pada Kamis dirasa sudah cukup, pihak LPSK akan membuat laporan untuk diteruskan kepada Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

"Kalau tidak cukup, LPSK akan datang ke tempat pemohon (F dan MHR)," tutur Edwin.

Langkah "jemput bola" ini dimaksudkan untuk melengkapi keterangan yang perlu dilengkapi agar status pemohon naik menjadi terlindung.

LPSK mengklarifikasi kabar yang mengatakan bahwa F dipanggil ke Kantor LPSK untuk membeberkan kronologi peristiwa yang menimpa NHR.

Edwin menjelaskan, cara kerja LPSK berbeda dengan polisi, sehingga istilah "pemanggilan" dirasa kurang tepat.

"Bukan hanya pemohon datang ke LPSK, tapi juga LPSK bisa datang ke pemohon," kata Edwin.

Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan pada Keluarga Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung

Pada Kamis kemarin, F tiba di Kantor LPSK pukul 11.19 WIB sambil menggendong anak ketiganya.

Sekitar pukul 12.50 WIB, F kembali ke lobi dan mengatakan bahwa dirinya sempat ditanyakan soal kronologi pemerkosaan NHR oleh UH.

"(Dipanggil) untuk ditanyain masalah korban sama pelaku. (Ditanyakan) kejadiannya, terus kapan penangkapan UH. Untuk nanya soal kronologi, dan lain-lain," ucap F.

Status F dan NHR per Kamis pekan ini masih sebagai pemohon, belum terlindung.

"Kalau sudah jadi terlindung, saya diberi tahu bahwa LPSK bakal melindungi pihak korban dan saksi," sambung dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com