JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menjelaskan tujuan F (32) datang ke Kantor LPSK di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (22/6/2023) siang.
F adalah ibunda NHR (9), bocah korban pemerkosaan berkali-kali oleh lansia berinisial S alias UH (68) di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
"F datang ke kantor untuk pendalaman informasi, keterangannya tentang apa yang ibu korban ketahui," ujar dia ketika dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan Lansia di Cipayung Datangi LPSK, Beberkan Kronologi Kejadian
Pendalaman tidak hanya seputar kronologi pemerkosaan, tapi juga perkembangan terakhir dari proses hukum yang diketahui F.
Jika informasi pada Kamis dirasa sudah cukup, pihak LPSK akan membuat laporan untuk diteruskan kepada Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
"Kalau tidak cukup, LPSK akan datang ke tempat pemohon (F dan MHR)," tutur Edwin.
Langkah "jemput bola" ini dimaksudkan untuk melengkapi keterangan yang perlu dilengkapi agar status pemohon naik menjadi terlindung.
LPSK mengklarifikasi kabar yang mengatakan bahwa F dipanggil ke Kantor LPSK untuk membeberkan kronologi peristiwa yang menimpa NHR.
Edwin menjelaskan, cara kerja LPSK berbeda dengan polisi, sehingga istilah "pemanggilan" dirasa kurang tepat.
"Bukan hanya pemohon datang ke LPSK, tapi juga LPSK bisa datang ke pemohon," kata Edwin.
Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan pada Keluarga Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung
Pada Kamis kemarin, F tiba di Kantor LPSK pukul 11.19 WIB sambil menggendong anak ketiganya.
Sekitar pukul 12.50 WIB, F kembali ke lobi dan mengatakan bahwa dirinya sempat ditanyakan soal kronologi pemerkosaan NHR oleh UH.
"(Dipanggil) untuk ditanyain masalah korban sama pelaku. (Ditanyakan) kejadiannya, terus kapan penangkapan UH. Untuk nanya soal kronologi, dan lain-lain," ucap F.
Status F dan NHR per Kamis pekan ini masih sebagai pemohon, belum terlindung.
"Kalau sudah jadi terlindung, saya diberi tahu bahwa LPSK bakal melindungi pihak korban dan saksi," sambung dia.