Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Tawarkan Perlindungan pada Keluarga Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung

Kompas.com - 17/06/2023, 06:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan kepada keluarga bocah perempuan NHR (9) yang menjadi korban pemerkosaan oleh S alias UH (68).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menuturkan, penawaran langsung diterima sehingga saat ini keluarga NHR, diwakili ibunya yakni F (32), berstatus pemohon.

"Permohonan baru diajukan (15/6/2023). Komunikasi (lebih lanjut) dengan ibu korban mungkin dalam waktu dekat," ucap dia ketika dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).

Edwin menuturkan, LPSK proaktif dalam penawaran perlindungan usai melihat pemberitaan tentang pemerkosaan NHR.

Baca juga: Polisi Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Ibu Korban Pemerkosaan di Cipayung

Mereka langsung bergerak mencari kontak F untuk jemput bola.

Usai menghubungi F dan saling berdiskusi, F akhirnya menyampaikan permohonan untuk dijadikan sebagai terlindung oleh LPSK.

LPSK berencana menemui F dan NHR untuk melakukan pendalaman terkait pemerkosaan terhadap NHR oleh UH.

Selanjutnya, LPSK akan melakukan asesmen psikologis dan medis untuk kebutuhan rehabilitasi.

Baca juga: Pemerkosa Bocah di Cipayung Baru Ditangkap, Pakar: Polres Jaktim Jangan Sampai Turunkan Kepercayaan Publik

"Kalau jadi terlindung, kami akan mendampingi pada setiap proses hukumnya, penanganan psikologis dan medisnya, dan juga menghitung restitusi terhadap pelaku," pungkas Edwin.

Pemerkosa akhirnya ditangkap

Sebelumnya diberitakan, F mengaku telah dimarahi oleh anggota polisi dari Polres Metro Jakarta Timur.

Hal ini terjadi lantaran ia kerap menanyakan sejauh apa proses kasus pemerkosaan terhadap anaknya.

"Saya sempat dipanggil Kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ujar dia di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Dorong Pemulihan Trauma Bocah yang Diperkosa di Cipayung, LPSK: Lukanya Melekat Seumur Hidup

 

"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah," sambungnya.

Adapun F terus bertanya ke polisi karena pelaku tak kunjung ditangkap. Padahal, sejak 16 Maret, pelaku sudah mengaku di hadapan warga dan Ketua RT bahwa ia memerkosa korban sebanyak 5 kali sepanjang 2021-2022.

Pelaku baru ditangkap pada Kamis (15/6/2023) malam, usai F mengungkap kejanggalan kasus ini ke media.

Ralat pernyataan

Belakangan, F mengklarifikasi pernyataannya. Menurut F, ia tidak dimarahi. Hanya saja, polisi yang bertemu dengannya saat itu berbicara dengan nada tinggi.

"Cuma cara ngomongnya aja, logatnya seperti itu (bicara dengan nada tinggi)," ucap F ketika dikonfirmasi, Jumat.

F tidak menampik, nada tinggi yang digunakan anggota polisi itu membuatnya merasa seperti dimarahi.

Namun, ia kembali menegaskan, anggota polisi itu tidak memarahi atau mengomelinya. F juga mengakui, ia hanya salah ucap ketika mengatakan bahwa dirinya dimarahi dan diomeli polisi.

"Iya (salah ucap ketika diwawancarai)," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com