Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Tegaskan Hanya Proses Pengajuan Perlindungan Ibu dan Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung

Kompas.com - 23/06/2023, 13:21 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bakal melindungi saksi dan korban dalam kasus pemerkosaan bocah di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

F (32), ibunda NHR (9), adalah saksi dalam kasus pemerkosaan terhadap anaknya yang dilakukan oleh S alias UH (68).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, perlindungan hanya diberikan kepada F dan NHR, tidak kepada saksi lainnya dalam kasus tersebut.

"(Perlindungan) Hanya kepada pemohon saja. Kami kan hanya memproses (perlindungan) yang dimohonkan oleh pemohon," terang dia ketika dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Adapun kasus yang menimpa F dan NHR memiliki beberapa saksi.

Baca juga: Keluarga Bocah yang Diperkosa di Cipayung Berstatus Pemohon, Belum Dilindungi LPSK

Jika para saksi ingin mendapat perlindungan dari LPSK, mereka dipersilakan mengajukan permohonan.

Untuk F dan NHR sendiri, F telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada Kamis (15/6/2023) lalu usai kasus pemerkosaan viral.

Pengajuan permohonan dilakukan usai LPSK "jemput bola" dengan mengontak keluarga NHR, dalam hal ini diwakilkan oleh F.

"Jadi pemohon adalah ibu korban. Dalam proses hukum, ibu korban adalah saksi. Dia juga memohonkan kepada anaknya, dalam proses hukum dia statusnya sebagai korban," jelas Edwin.

Ia kembali menegaskan, saksi lainnya yang terlibat dalam kasus pemerkosaan NHR oleh UH bisa mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Baca juga: Update Kasus Pemerkosaan Bocah di Cipayung: Kondisi Korban Mulai Membaik Usai Pelaku Ditangkap

Belum jadi terlindung

Sejak pengajuan berkas, F dan NHR masih berstatus pemohon dan belum terlindung.

F diketahui datang ke Kantor LPSK pada Kamis (22/6/2023) untuk didalami keterangannya terkait kronologi kasus yang menimpa NHR.

Setelah mendalami keterangan F dan memeriksa berkas yang sudah diterima sebelumnya, LPSK akan melakukan crosscheck kepada pihak terkait.

"Kami harus crosscheck lagi kepada..., mungkin dua instansi yang sudah menangani korban sebelumnya. Salah satunya polisi," ujar Edwin.

Setelah melakukan crosscheck, LPSK akan membuat laporan untuk diteruskan kepada Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com