BEKASI, KOMPAS.com - Ratam, ketua RT 03 Perumahan Villa Mutiara Gading, mengaku sempat mendapat informasi dari kepolisian sebelum terjadi penggerebekan kontrakan di Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Sebelum Polres Metro Bekasi dan Mabes Polri menggerebek kontrakan tersebut pada Senin (19/6/2023) pukul 01.00 WIB, polisi menghubungi Ratam untuk memberikan informasi tengah mencari seseorang berinisial MA.
Namun, kata Ratam, polisi tidak memberikan detail informasi mengenai kasus apa yang terlibat dari salah satu warganya.
Baca juga: Soal Kasus Penjualan Ginjal di Bekasi, Kapolda Metro: Sebentar Lagi Tuntas
"Pemberitahuan iya, pemberitahuan bahwa di sini ada yang dicari gitu saja, cuma kasus apa enggak dikasih tahu polisi," kata Ratam saat ditemui di rumahnya, Kamis (22/6/2023) malam.
Setelah mendapat informasi nama itu, Ratam langsung mengunjungi kontrakan dan bertemu dengan seseorang yang dicari polisi.
"Sehari sebelumnya ada (menghubungi RT) karena pihak polisi kan menghubungi saya dulu, ada nama si A ada enggak, baru saya selidiki," ucapnya.
Saat bertemu, kata Ratam, ia sempat menanyakan soal pekerjaan kepada MA. MA mengaku bekerja di kawasan Kalimalang.
"(Saat ketemu) ya ngobrol, saya kan nanya si A siapa, saya nanya kerjanya di mana, di Kalimalang," ujarnya.
Baca juga: Kata Warga soal Kontrakan di Bekasi yang Diduga Markas Penjualan Ginjal Internasional
Ratam tidak menanyakan lebih jauh karena menurutnya hal tersebut merupakan privasi.
"Kalau kami kan sebatas (nanya) mereka kerja di mana, enggak sampai detail gitu, MA-nya itu kerja di Kalimalang, sebagai apanya enggak tahu, pokoknya di Kalimalang kerjanya," ujar Ratam.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, kasus penjualan organ tubuh yang dilakukan sekelompok orang dari sebuah kontrakan di Tarumajaya, sebentar lagi menemui titik terang.
Polda Metro masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengusutnya secara tuntas.
"Sebentar lagi akan tuntas (kasus perdagangan organ tubuh bekasi)," ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan itu digrebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.
Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut. Mereka pun kerap berinteraksi dengan warga sekitar secara normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.