Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Balik Pemilik Ruko Pluit untuk Ketua RT Riang: Somasi 3 Kali, Lalu Lapor ke Polda Metro Jaya atas Tuduhan Pungli

Kompas.com - 23/06/2023, 17:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik lahan yang melibatkan pemilik rumah toko (ruko) di Jalan Niaga di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, masih berbuntut panjang.

Usai bangunannya dibongkar akibat laporan dari Riang Prasetya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pemilik ruko melaporkan Ketua 011/03 itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Laporan tersebut dilayangkan pemilik ruko Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent melalui kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak.

"Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu," kata Kamaruddin dalam jumpa pers di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya

Dituduh rusak lingkungan dan pungli

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Kamaruddin menyangkakan dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 juncto Pasal 372, dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 55 KUHP.

"Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya diduga semena-mena, merusak lingkungan sini, merusak lingkungan warga dan tidak memasang kembali apa yang dirusak," ujar Kamaruddin.

Dalam kasus yang berbeda, Riang diduga melakukan pungutan liar atau pungli yang mengatasnamakan jabatannya terhadap warga RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit.

"Dia pungut biaya Rp 500.000 sampai Rp 550.000. Tetapi, pungutan ke RW adalah Rp 400.000. Ada juga tidak disetor ke RW," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Ketua RT Riang Terus Diserang, Dicurigai soal Uang Perbaikan Jalan sampai Disebut Ikut Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air

Riang juga disebut menyerang nama baik orang per orang yang berada di lingkungan RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit dalam sesi pernyataan perbaikan Jalan Niaga di depan ruko.

"Di mana, pengusaha di sini sudah mengumpulkan dananya. Ada yang memberikan Rp 394 juta kepada kontraktor. Ada yang Rp 56 juta," ucap Kamaruddin.

"Tetapi, dua bulan kemudian, Pak RT ini membuat kuitansi, seolah-olah iuran liar. Padahal, yang membayar adalah lingkungan atau donatur," ucap dia lagi.

Oleh karena itu, Kamaruddin memastikan, tidak ada satu rupiah pun yang dikeluarkan Riang untuk menambah dana perbaikan jalan.

Baca juga: Sebelum Lapor Polisi, Pemilik Ruko 3 Kali Somasi Ketua RT Riang Prasetya tapi Tak Dijawab

Dilaporkan setelah tiga kali somasi

Kamaruddin menjelaskan, Riang telah disomasi sebanyak tiga kali sebelum akhinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kendati demikian, Kamaruddin tidak menjelaskan isi dari somasi itu.

"Setelah somasi ketiga saya berikan, barulah datang. Sementara, saya sudah siapkan laporan polisi," kata Kamaruddin.

Oleh karena itu, Kamaruddin memastikan bahwa tidak ada mediasi antara pemilik ruko dengan Riang sebelum kliennya melapor ke Polda Metro Jaya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com